banner 728x250
Blog  

Rutan Kelas IIB Krui Tingkatkan Razia Rutin

banner 120x600

Realitapost.com, Pesisir Barat — Lembaga Pemasyarakatan Bersih-Bersih/ Razia Gabungan Pemasyarakan bersama TNI dan POLRI di Rutan Kelas IIB Krui Blok Damar dan Blok Tuhuk Rutan Kelas IIB Krui Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui (21/4)menggelar Razia/ penggeledahan Kamar Hunian Bersama Anggota Polsek Pesisir tengah dan Jajaran Komando Rayon Militer Pesisir Tengah pada seluruh kamar hunian Rutan Krui.

Razia dilaksanakan secara serentak di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel persiapan Razia Gabungan yg dipimpin oleh kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui kemudian dilanjutkan oleh pengarahan Kapolsek Pesisir Tengah dan dilanjutkan pembagian tim secara teknis oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan,

Kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan WBP/ Warga binaan diawali sapa salam atau pengarahan oleh petugas kepada warga binaan, kemudian dikeluarkan WBP/ Warga binaan oleh Petugas Jaga lalu dilakukan Penggeledahan badan dan kamar hunian secara tertib. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan WBP/ Warga binaan dikumpulkan dilapangan untuk diberikan Pengarahan oleh Karutan dan Kapolsek.                           

Setelah dilakukan pengarahan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui WBP/ Warga binaan dimasukkan kembali dalam kamar hunian secara tertib dengan menghitung satu persatu Warga Binaan Yang masuk kamar hunian. 

Adapun tujuan Razia ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang berada dalam kamar hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, Hasil Razia kali ini, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa Korek Gas baik/ rusak 12 buah, Pena 11 buah, Benang dan jarum jahit 2 buah, Tali Ikat dari Kain 10 Helai, Kaleng-kaleng 3 buah, Sendok Stenlis 1 buah,Paku 1 buah, Ikat Pinggang 1 buah, Botol Kaca 9 buah, Pencukur Jenggot 2 buah ,Patahan Sikat Gigi 3 buah.

Tidak ditemukanya barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.

Barang temuan selanjutnya didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan.

Kegiatan Razia akan dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia rutin maupun Sidak.

Pelaksanaan Razia kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui M.Hendra Ibmansyah,S.H.,M.H. Tandaskan.

 (Ruskan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *