Setelah Kuburan, Kini Hijazi Rencanakan Pemindahan Gedung Dewan

REJANG LEBONG – Setelah mencuatnya wacana Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, memindahkan lokasi kuburan Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah yang hingga kini masih menuai pro dan kontra. Kini giliran Kantor DPRD Rejang Lebong akan kembali dipindahkan oleh Pemda Rejang Lebong.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Pemda Rejang Lebong tak tanggung-tanggung menggelontorkan dana sebesar Rp 5 milliar agar segera terealisasi dengan cepat melalui pembahasan di APBD Perubahan.

Kepada wartawan, Kasubbag Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong Wahyudi Ramadhan menjelaskan bahwa sesuai dengan usulan tahun ini Pemkab Rejang Lebong telah mengajukan pembelian lahan pemindahan gedung DPRD yang baru. Kalau tidak ada perubahan, rencananya, Pemkab akan membeli tanah seluas sekitar setengah hektare yang terletak di depan Kantor BPN di jalan Sukowati Curup.

Rencananya kalau tidak ada perubahan kita menunggu dari APBD-P tahun ini. Kalau kabar terakhir dari Bu Kabag (Pemerintahan), rencana lahannya nanti di situ, di depan Kantor BPN. Itu kalau tidak ada perubahan, tapi sekarang belum fit, karena masih menunggu APBD Perubahan,” ungkap Wahyudi.[**/E01]

Exit mobile version