REALITAPOST.COM, BENGKULU – Gelombang kecaman keras datang dari kalangan aktivis mahasiswa di Bengkulu terkait kasus pemecatan sepihak terhadap tiga orang guru yang dilakukan oleh pihak SDIT Rabbani Kota Bengkulu dan Yayasan Ma’had Rabbani.Ketiga guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tersebut diberhentikan tanpa mendapatkan hak pesangon maupun jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Kondisi ini memicu reaksi tegas dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu (BEM KBM Unib) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu.BEM KBM Unib Desak Hak Guru Dipenuhi dan Yayasan Minta MaafPresiden BEM KBM Unib, M. Gifarizi, secara terbuka menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan yayasan. Menurutnya, pemecatan tanpa pemenuhan hak-hak normatif tersebut telah sangat merugikan para tenaga pendidik yang telah mendedikasikan waktunya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pemberhentian oleh pihak yayasan dan sekolah karena telah merugikan. Untuk itu kami mendesak pihak sekolah untuk dapat memberikan hak-hak mereka yang telah diberhentikan tersebut,” tegas Gifarizi kepada wartawan.
Tidak hanya menuntut pemenuhan hak keuangan, Gifarizi juga mendesak pihak sekolah dan yayasan untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada ketiga guru berdedikasi tersebut. Ia memastikan mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.”Kami akan terus mengawal kasus ini sepanjang nafas perjuangan,” serunya secara diplomatis.
Suara solidaritas yang sama juga bergaung dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bengkulu. Kepala HIKMA Bidang Politik dan Kebijakan serta Hukum dan HAM PC IMM Bengkulu, Riski Pratama Ragansyah, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas nasib para guru di SDIT Rabbani.
“Kami menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh terhadap upaya mereka dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak mereka,” ungkap Riski.
Riski menekankan bahwa lembaga pendidikan berbasis keagamaan seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan kerja. Ia mendesak agar manajemen sekolah menghentikan praktik penindasan terhadap hak guru.”Kami mendesak pihak sekolah dan yayasan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan hak-hak tenaga pendidik. Segera penuhi hak mereka,” pungkasnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDIT Rabbani Kota Bengkulu maupun Yayasan Ma’had Rabbani telah memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pemenuhan pesangon, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, namun belum ada itikad untuk menindaklanjutinya. Sehingga desakan kepada pihak sekolah dan yayasan untuk minta maaf dilayangkan oleh elemen mahasiswa tersebut.

















