RealitaPost.com, Bengkulu – Polemik SDN 62 Kota Bengkulu rupanya telah membuat gerah dan gelisah Pemerintah Kota Bengkulu. Upaya yang dilakukan Pemkot guna mereda masalah tersebut ternyata tak sesuai harapan.
Hingga upaya koordinasi dengan pihak Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak yang dilakukan baru-baru ini. Laporan tersebut sudah masuk ke bagian pengaduan Komnas PA.
Saat dihubungi wartawan realitapost.com, via selulernya, Selasa malam (27/08/19), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan stafnya terkait kunjungan tim kuasa hukum Pemkot bersamaan dokumen yang diserahkan.
Namun demikian, tegas dia, Komnas PA pada prinsipya tidak akan serta merta menerima laporan dari satu pihak semata terkait polemik SDN 62. Namun akan menggali dan mencari informasi atau laporan sebanyak mungkin dari semua pihak sehingga pada akhirnya akan mengasilkan sebuah sikap atau rekomendasi yang seadil-adilnya untuk kepentingan hak anak.
“Jadi setelah laporan dari semua pihak kota pelajari, baik itu dari laporan pihak Pemkot, dan informasi dari semua sumber lain sebagai pendukung terkait pemberitaan SDN 62 yang kini sudah menjadi isu Nasional akan kita kumpulkan semuanya,” terangnya.
Jika dirasa kurang, lanjutnya, Komnas PA bersama tim tidak menutup kemungkinan turun langsung ke Kota Bengkulu untuk meminta keterangan langsung dari anak SDN 62, para wali murid dan guru terkait persoalan tersebut. Ia juga tidak mau keputusan yang diambil akan merugikan hak anak. Karena hak anak sudah menjadi amanat UU sehingga akan kita selesaikan secara bijak dan adil demi kepentingan hak anak.(gol)