Status Darurat Pelabuhan Pulau Bai, FORKAM Bengkulu Surati Gubernur

Bengkulu, Realitapost.com, — Pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu kini telah berstatus darurat akibat kondisi pendangkalan yang membuat kondisi ekonomi Bengkulu kian mengkhwatirkan. Atas kondisi darurat tersebut, kini Forum Komunikasi Asosiasi Maritim (FORKAM) Provinsi Bengkulu telah resmi melayangkan surat kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk segera mengambil langkah penyelamatan darurat atau emergency yang terjadi di pelabuhan pulau baai tersebut.

Berdasarkan surat FORKAM Provinsi Bengkulu no 02/FORKAM-Bkl/III/2025 perihal permohonan tindakan darurat alur pelabuhan pulau baai Bengkulu ditandatangani langsung Ketua Ir. Marwan Ramis dan Sekretaris Teguh Purnomo, SE bersama Anggotanya mengharapkan respon cepat dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menangangi kondisi darurat Pelabuhan.

 

Saat dikonfirmasi, Marwan Ramis membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung kondisi alur keluar masuk Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang kian hari sudah mengkhawatirkan. Sejauh ini sudah banyak kapal-kapal muatan barang dan kapal penumpang yang terjebak tidak bisa melakukan aktivitas bisnis dengan lancar dan bahkan nyaris lumpuh.

“Dengan surat ini kami sangat berharap pak Gubernur dapat merespon cepat dengan berkoordinasi dengan semua  pihak,” ujar Marwan Ramis kepada media Realiatapost.com, Jumat sore (28/3).

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Haryanto, kepada media ini meminta pihak PT Pelindo Bengkulu segera mengambil langkah cepat dalam penanganan masalah pendangkalan alur yang membuat banyak kapal-kapal terdampat tidak bisa melakukan aktivitas keluar masuk pelabuhan pulau baai bengkulu.

“Kalau tidak segera diatas maka ekonomi Bengkulu khususnya di Kota akan lumpuh dan membuat dampak ekonomi besar bagi masyarakat dan arus barang dalam skala besar. Makanya saya minta segera ditangani karena kondisi saat ini kian darurat,” tegas Politisi Perindo ini.(Damar)

Exit mobile version