berita realitapost

Teken MoU, Ketua APERSI Bengkulu Asman Harap Pengelolaan PSU Lebih Optimal Ditangan Pemkot

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI)  Provinsi Bengkulu, Asman, S.Ap,  memberikan apresiasi atas penandantangan MoU atau Nota Kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota melalui Dinas Perkim terkait tata kelola kawasan sarana prasarana umum (PSU).

Menurut Asman yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu, nota kesepahaman yang telah ditandatangani diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan PSU di kawasan perumahan lebih maksimal dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu.

“Prinsipnya kalau PSU ini dikelola bersama dengan pemerintah daerah maka kami sangat mendukung itu. Artinya supaya visi misi Walikota Bengkulu yang salah satunya menciptakan akses jalan perumahan yang layak bisa cepat terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Toni Harisman, menjelaskan MoU tersebut dilakukan agar seluruh pengembang perumahan memenyediakan sarana prasana umum (PSU) secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Adapun isi poin MoU yang disepakati bersama itu antara lain soal penyediaan sarana akses jalan, fasilitas drainse, penerangan jalan hingga ruang terbuka hijau.

Disisi lain, Kabid Perumahan Perkim Kota, Ipo Every Ronald, menambahkan bahwa MoU yang dilakukan ini tidak lain guna menyamakan persepsi dan tujuan bersama dengan para pengusaha pengembang perumahan di Kota Bengkulu.

“Agar bergerak bersama satu tujuan yang lebih efektif dan efisien dalam penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Bengkulu,” jelasnya.

Terkait masukan dari perwakilan Pengembang soal agar luas bangunan dan kaplingan perumahan bisa dipertimbangkan, Ipo menanggapi bahwa sesuai dengan aturan yang ada memang minimal luas areal kaplingan perumahan 60 meter pesegi. Namun mengingat Kota Bengkulu tidak sama dengan Kota besar lainnya sehingga tingkat kelayakan hunian perumahan yang disediakan oleh Pengembang Perumahan harus lebih luas dan tidak terlalu sempit.

“Karena ukurang kaplingan 60 meter pesegi itu terlalu sempit untuk di Kota Bengkulu, makanya kita imbau luas kaplingannya minimal 100 meter persegi,” singkat Ipo.(Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *