berita realitapost

Terungkap Izin Usaha Bilas dan Parkir Milik Ibu “Pamer Buntut” Viral Sudah Tak Berlaku

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Berdasarkan hasil penelusuran dari Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, didampingi Bapenda dan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, menemukan fakta baru terhadap oknum wanita “Pamer Buntut” yang menghebohkan dunia jahat maya.

Diantaranya terungkap bahwa hasil pengecekan dilapangan terhadap berkas perizinan dari si pemilik usaha pemandian bilas dan usaha parkir yang bernama Yuniarti warga RT 9 Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu sudah tidak berlaku lagi.

Sehingga pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Bapenda terkait upaya penertiban aktivitas usaha yang sudah tidak lagi berlaku izin usahanya.

“Ternyata sesungguhnya selama ini ibu ini membayar sendiri ke rekening pemda yang sejatinya izin SPT usaha parkir sudah tidak berlaku silaml dan tidak memiliki bhak parkir lagi. Termasuk izin usaha pemandian bila dari dinas Pariwisata tidak diperpanjang sejak Oktober 2024 silam,” ungkap Sahat, Minggu pagi (21/12)

Menurus Sahat, dalam waktu dekat ini pihak L-nya akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata dan Bapenda untuk segera mengambil langkah prosedural terhadap usaha yang dikelola Yuniarti.

“Sembari saya juga akan melaporkan hal tersebut secara lengkap dengan pak wali. Karena jangan sampai gara gara ulah oknum satu dua orang bisa merusak nama kota Bengkulu tidak baik dan tercemar. Ingat Kota Bengkulu ini milik dari 403 ribu lebih warga kota Bengkulu, sehingga bila diberikan izin berusaha maka harus menjaga nama baik kota Bengkulu,” tegas Sahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *