berita realitapost

Tunggu Restu BKN, Pemkot Bengkulu Tunda Lelang Jabatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi eselon II yang kosong. Namun, dari daftar jabatan yang dilelang, terdapat satu OPD yang hingga kini belum bisa diproses, yakni jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengungkapkan bahwa alasan belum dilaksanakannya lelang jabatan untuk Disperindag tersebut dikarenakan kendala administrasi di tingkat pusat.

“Untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian memang belum kita masukkan dalam daftar lelang saat ini. Hal ini dikarenakan perizinan administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih dalam proses dan belum keluar,” ujar Medy kepada wartawan di sela-sela acara sosialisasi Bank Tanah Pemda Provinsi Bengkulu, Selasa (11/2).

Medy menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) wajib mendapatkan rekomendasi dan izin tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta persetujuan teknis dari BKN. Tanpa adanya kelengkapan administrasi tersebut, proses seleksi tidak dapat dilanjutkan guna menjaga legalitas jabatan yang akan diisi nantinya.

Meskipun Disperindag tertunda, Pemkot Bengkulu tetap melanjutkan proses lelang untuk 10 jabatan eselon II lainnya yang telah mengantongi izin. Jabatan tersebut di antaranya adalah Kepala BPBD, Dinas Sosial, serta beberapa posisi Staf Ahli.

Pemkot Bengkulu menargetkan seluruh proses lelang jabatan ini dapat segera rampung agar roda organisasi di tiap OPD dapat berjalan maksimal dengan kepemimpinan pejabat definitif. Untuk posisi Kepala Disperindag sendiri, Medy memastikan akan segera dilelang segera setelah perizinan dari BKN diterima.

Untuk diketahui, sebanyak 10 jabatan strategis eselon II dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka. Jabatan tersebut meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Inspektur Kota Bengkulu. Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata. Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu.(Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *