banner 728x250

Utang Pemkab Seluma Rp 2,5 M Bakal Dibayarkan Pakai Cukai Rokok

banner 120x600

Seluma, Realitapost.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar atas jepitan utang yang mencapai Rp 100 miliar. Salah satu beban utang yang segera dibayarkan yakni tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) di BPJS tahun 2024 sebesar Rp 2,5 miliar.

“Tunggakan BPJS akan segera kita bayar karena sudah masuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar. Adapun sumber dana BPJS itu berasal dari bea cukai rokok,” ujar Bupati Seluma, Teddy Rahman, dalam keterangannya pada media, saat menghadiri kegiatan safari Ramadhan di Seluma, Selasa (12/3/2025).

Bupati Seluma Upayakan Lunasi Tunggakan Bupati mengatakan dirinya banyak berkonsultasi untuk menyelesaikan utang Pemda Seluma, termasuk dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Dengan BPK saya sudah berkoordinasi terkait utang daerah.

Selanjutnya, saya akan ke BPKP untuk mengetahui bagaimana pergeseran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini. Karena antara utang, pergeseran anggaran, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) ada perbedaan. Ini yang akan saya perdalam terkait utang di Seluma,” bebernya.

Ia melanjutkan, apapun bentuknya hasil konsultasi tersebut, utang harus tetap dibayar. Namun, karena adanya kebijakan pemerintah pusat, Dana Bagi Hasil (DBH) belum turun ke daerah sehingga utang daerah belum bisa dibayarkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *