BENGKULU, Realitapost.com, — Terungkapnya kasus penggelapan atau yang dikenal dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi sejak lama di Bank BSI Cabang Bengkulu. Membuat publik menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu atas sistem pengawasan yang dilakukannya selama ini.
Akibat berita buruk tersebut, justru membuat netizen di media sosial ramai-ramai ikut melempar komentar pedas dan tidak sedikit yang berbau bully dalam komentarnya tersebut.
Bahkan netizen di media sosial banyak yang mempertanyakan kinerja OJK Bengkulu selama ini berada di Bengkulu. Ironisnya ternya banyak netizen yang tidak tahu apa tugas dan fungsi OJK.
Berita yang menayangkan stetmen Kepala OJK Bengkulu Ayu Laksmi yang diposting media sosial tiktok realitapost pada Rabu silam menjadi viral ditonton lebih kurang 55,1 ribu per Jumat siang. Bahkan setidaknya ada 100 komentar yang dilayangkan nitizen terkait stetmen Kepala OJK tersebut.
Beberapa komentar yang dikirim tersebut antara lain datang dari akun “EZU Obara 05” berkomentar “percuma nasabah ngadu ke OJK berpihak pada bank saya pribadi pernah ngalamin”.
Lalu akun “Women Depati” berkomentar “terus apa guna OJK ada perwakilan di setiap Provinsi Bu kalo harus ke pusat. Akun “arisan goneca (AGWV)” berkomentar “sah Ado Gino OJK Bengkulu kito buat laporan perbankan bar dak jelas”. Ada juga akun dari “Upi” yang berkomentar “trus ngapain ad OJK di Provinsi. tutup aj udh,kn rata” smua kntor pusat di jkt Bu?”
Dengan ragam komentar miring terhadap kinerja OJK Bengkulu ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak begitu respek dengan keberadaannya. Karena masyarakat justru menilai tidak ada guna OjK Bengkulu.(red)