Wagub Apresiasi Peresmian 3 Mall Pelayanan Publik Bengkulu

Wagub Bengkulu Rosjonsyah secara simbolis menerima cinderamata dari MenPAN-RB saat peresmian 3 mall pelayanan publik.(Foto:MC/Realitapost.com)

BENGKULU, REEALITAPOST.COM — Wakil Gubernur Bengkulu (Wagub) Rosjonsyah mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan tiga Mall Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Bengkulu, Kamis (16/03).

Peresmian digelar terpusat di Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu. Adapun tiga MPP yang diresmikan adalah MPP Kota Bengkulu, MPP Kabupaten Bengkulu Tengah, dan MPP Kabupaten Lebong.

Menurut Wakil Gubernur Rosjonsyah, bahwa perbaikan pelayanan tak bisa lepas dari reformasi birokrasi serta kemajuan teknologi. 

“Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dibarengi dengan inovasi layanan, baik dari sisi SDM, teknologi, dan digitalisasi pelayanan,” ujar Rosjonsyah.

Pelayanan langsung, tambah Rosjonsyah, dalam bentuk MPP merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Maka dari itu, dalam pelaksanaannya diperlukan integrasi pelayanan yang baik antara seluruh entitas pelayanan. Seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMD, dan swasta secara terpadu untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan keamanan, serta pelayanan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami pemerintah provinsi sangat mengapresiasi dan menyambut baik berbagai langkah inovatif yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dan kabupaten lain,” terangnya.

Turut hadir dalam peresmian ini Bupati Lebong, Plh Bupati Bengkulu Tengah, Walikota Bengkulu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Staf Ahli Menteri PAN RB Bidang Administrasi Negara, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik, para PPT Pratama Kementerian PANRB, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu.(Hartiwi/Dian Marfani)

Exit mobile version