banner 728x250

Wali Dan Murid SDN 62 Menolak Dipindahkan

banner 120x600
RealitaPost.com, Bengkulu Kota – Rencana pemindahan lokasi SDN 62 oleh Pemerintah Daerah Kota Bengkulu mendapat penolakkan dari sejumlah murid dan walinya. Pasalnya rencana pemindahan tersebut tidak akan memberikan dampak positif bagi para siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

Eti, orang tua murid SDN 62 Kota Bengkulu, ditemui disela-sela aktivitas mengatar anaknya sekolah, Selasa (30 Juli 2019) mengaku tidak setuju dengan rencana Pemkot memindahkan SDN 62 ke gedung lokasi baru. Pemindahan  itu justru bukan suatu solusi namun akan membuat psikologis anak-anak terganggu.

“Jelas kami tidak mau anak kami dipindahkan ke lokasi yang belum tahu keberadaannya. Apalagi proses pembangunan gedung baru memakan waktu sementara anak-anak dipaksa belajar dilokasi penampungan sekolah sementara (SDN 51 dan 59) yang akan berpotensi menggangung psikologisnya. Jadi saran kami kepada pak Walikota jangan pindahkan sekolah anak kami. Tolong kembalikan anak-anak kami digedung sekolah yang lama agar anak-anak kembali ceria,” jeritnya.

Refael siswa SDN 62 Kota Bengkulu, kepada wartawan mengaku pemindahan gedung sekolah di lokasi baru akan membuat para siswa mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di lokasi penampungan lebih lama sampai gedung sekolah baru selesai dibangun.

“Terus terang kami malu belajar disini (lokasi penampungan). Kami ingin belajar disekolah yang lama karena lebih nyaman dan itu sekolah kami. Kami tidak mau dipindahkan karena nanti kami sering diejek-ejek siswa lain sebagai siswa sekolah yang disegel,” pintanya.

Terpisah, Wakil Ketua PGRI Kota Bengkulu, Nawardi, menyangkan sikap pembiaran polemik SDN 62 Kota Bengkulu oleh Pemkot selama bertahun-tahun tak mampu diatasinya. Ia bahkan mendesak kepada Walikota Bengkulu ikut bertanggungjawab dan segera menyelesaikan masalah tersebut. Polemik SDN 62 tersebut bukan hanya merugikan siswa dan wali murid tapi para guru khususnya mereka yang bersertifikasi ikut terdampak dari kebijakkan pembiaran yang telah dilakukan Pemkot.

“Para guru yang menjadi anggota PGRI ikut terdampak. Maka kami meminta Walikota Bengkulu cepat atasi masalah ini jangan sampai berkelanjutan. Kami prihatin dengan nasib para guru yang bersertifikasi tidak bisa maksimal menunaikan KBM akibat waktu mengajar relatif singkat,” tegasnya.(gol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *