banner 728x250

Wali Kota Bengkulu Pastikan 79 Rumah Terima Sertifikat

banner 120x600

Bengkulu, Ralitapost.com — Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menegaskan bahwa tidak akan menggusur puluhan Kepala Keluarga (KK) atau rumah warga Kelurahan Bumi Ayu yang berdiri di atas tanah negara.

Tercatat setidaknya ada 79 rumah berdiri dilahan seluas kurang lebih 20 hektar milik negara yang terlantar tersebut sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan salah satu perusahaan, namun hanya sekitar 2 hektar yang dimanfaatkan, dan saat ini perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyebut bahwa dalam hal ini negara hadir untuk masyarakat dengan tidak mengusir ataupun menggusur masyarakat yang terlanjur membangun dan menghuni rumah di atas tanah negara. Namun, keberpihakan walikota terhadap masyarakat tersebut tetap berlandaskan pada aturan. Masyarakat harus ikut dan menaati untuk direlokasi di satu titik seperti kompleks perumahan dan tidak menyebar sesuai selera sendiri-sendiri.

Maka dari itu, Wali Kota Dedy Wahyudi serta Kanwil BPN akan memperjuangkan ke pemerintah pusat agar masyarakat yang terlanjur membangun tersebut bisa mendapatkan hak tanah namun sesuai dengan aturan yang ada.

Diwawancarai di lokasi yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indra Imanuddin menjelaskan bahwa sebelumnya aset lahan tersebut seluas 3.000 meter persegi. Setelah dibangun musala dan kantor lurah, tersisa saat ini sekitar 2.000 meter persegi.

“Luas sebelumnya dulu 3 ribu meter persegi. Yang sudah terbangun sekarang musala dan kantor lurah, ada sisa 2 ribu meter persegi lagi di belakang. Itu terbagi dua, asetnya BPN dan asetnya Pemkot Bengkulu,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya terus mengupayakan untuk saling koordinasi agar bisa mengamankan aset-aset tersebut.“Ini lagi proses. Ini bagian dari cikal bakal ke depannya bahwa sebenarnya banyak potensi aset yang bisa kita selamatkan,” demikian Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *