Realitapost.com, Bengkulu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu bersama Wawali Kota Bengkulu bersama unsur FKPD Kota Bengkulu, menggelar pemusnahan Narkoba jenis sabu senilai Rp 80 juta sekaligus ekspos ketiga tersangka, di aula BNN Kota Bengkulu, Selasa pagi (02 April 2019).
Dalam sambutannya, Wawali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi, mengapresiasi langkah BNN Kota Bengkulu dalam penangkapan pelaku pengedar Narkoba zat adiktif di wilayah Kota Bengkulu.
“Saya merasa prihatin data tahun 2018 pengguna narkoba mengalahkan pengguna narkoba di Sumatera Selan. Ada 5.673 tersangka yang berhasil diringkus BNN. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat akan bahaya Narkoba karena bisa merusak permanen. Langkah yang tepat menghidari narkoba dengan mempertebal keimanan dan agama,” imbaunya
Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemkot siap bersinergi dengan BNN Kota dalam memerangi Narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Pemerintah sudah menghabiskan dana besar untuk memerangi Narkoba. Ketua RT dan Imam Mesjid. Canangkan kawasan bebas narkoba.
Kagiatan ejspos dipimpin Kepala BNN Kota Bengkulu, Alexander, dihadiri Wakil Walikota Dedi Wahyudi, Ketua Pengadilan Irfanudin, Staf Ahli Toni, Bustari dari BPOM, Kasat Narkoba mewakili Kapolres Kota, Imam Mesjid Saiful, Ketua RT setempat, Ormas penggiat anti Narkoba Kota Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Alexander, menjelaskan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu zat adiktif yang sangat mengkhawatirkan. Setidaknya sudah 1 bulan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus 3 tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu senilai Rp 80 jutaan. Ketiga tersangka itu antara lain, FM, JM, dan IM warga Kota Bengkulu.(gol)