banner 728x250

Wow, Dirut PDAM Balikan Uang Suap Rp 2 M Penerimaan Pegawai

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah, Kota Bengkulu, Samsu Bahari, telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar yang diduga merupakan gratifikasi.

Pengembalian tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya, Ana Tasya Pase, saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu pada Selasa (8/7/2025). Ana Tasya Pase menyampaikan, kliennya telah mengembalikan uang yang dititipkan sekitar 23 atau 24 Pegawai Harian Lepas (PHL).

Kuasa Hukum Samsu, Ana Tasia Pase SH mengatakan, kliennya akan kooperatif dengan penyidik, memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Samsu telah berupaya mengembalikan uang yang diduga sebagai uang suap dari para PHL. Samsu Bahari mengakui adanya pengembalian uang kepada puluhan PHL kurang lebih Rp 2 miliar, penyataan ini disampaikan kuasa hukum Direktur, Ana Tasya Pase di depan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.

“Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut, ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp 2 miliar, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak anak (PHL) tidak mau dikembalikan,” kata Ana Tasya.

Untuk anak anak (PHL) yang merasa dirinya telah memberikan uang kepada calo-calo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini agar langsung menemui atau meminta pengembalian dari para makelar yang mengatasnamakan direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari.

“Calo-calo ini ada yang menitipkan uang kepada Pak Dir (Samsu Bahari) ada juga calo yang tidak menyetor ke Pak Dir, kita akan ungkapkan nanti di penyidikan,” tandasnya.

Sebagian PHL telah menerima pengembalian uang, tetapi sebagian lagi tidak mau menerima, dengan bermacam alasan.

“Klien kami akan kooperatif, memberikan semua keterangan yang dibutuhkan. Terkait pengembalian uang, ada sekitar 23 atau 24 orang yang uangnya sudah dikembalikan. Sisanya tidak mau dikembalikan dengan berbagai alasan. Mungkin ini jadi perhatian untuk mereka yang memberikan uang pada calo, minta agar dikembalikan,” jelas Ana.

Sementara itu, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahri, Selasa 8 Juli 2025.

Pemeriksaan terhadap Samsu terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023-2025. Samsu diperiksa sebagai saksi, dia didampingi oleh Kuasa Hukum, Ana Tasia Pase SH. Pemeriksaan Dirut PDAM tersebut dibenarkan, Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK.

“Benar, Dirut PDAM Tirta Hidayah kita panggil untuk diperiksa,” jelasnya.

Tidak hanya Direktur, tetapi penyidik juga memeriksa beberapa pihak lain lingkungan PDAM Tirta Hidayah, diantaranya, Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah, dan mantan ajudan Wali Kota Bengkulu.
Dengan demikian, pada Selasa, 8 Juli 2025, ada 3 orang saksi dimintai keterangan. Untuk total keseluruhan saksi yang sudah diperiksa sejak penyelidikan hingga penyidikan sebanyak 170 orang.

“Kalau saksi yang sudah diperiksa sejak penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170 orang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebanyak 104 PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang pada Rabu, 21 Mei 2025 hingga Jumat 23 Mei 2025 lalu.
Penilaian ulang tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPKP setelah adanya temuan. Temuan dari BPKP terkait dengan rasionalisasi pegawai, karena pegawai PDAM mengalami overload, mengarah kebangkrutan.

Jumlah pegawai saat ini 359 orang, rinciannya 152 pegawai tetap, 104 PHL dan 104 honor. Untuk 104 PHL tersebut sudah ada yang bekerja 6 bulan sampai 1 tahun. Selain menindak lanjuti rekomendasi BPKP, penilian ulang dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan dari PDAM kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait penerimaan dan seleksi PHL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *