Bengkulu, Realitapost.com — Salah satu hadiah terbesar yang disiapkan DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bengkulu berupa 1 unit rumah siap huni, senilai sekitar Rp 166 juta, Namun, pengundiannya baru akan dilakukan pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi di sela-sela pengundian hadiah bagi warga Kota Bengkulu yang taat membayar pajak, dipusatkan di Benmall Bengkulu, Jumat siang (12/12).
“Hadiah rumah sudah disiapkan oleh REI, hanya saja pengundiannya dilakukan tahun depan. Kami menjalankan program ini secara bertahap,” kata Nurlia.
Sementara itu, Ketua DPD REI Bengkulu, Syamsu Ihwan, memastikan pihaknya siap membantu Pemkot meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB melalui PADEK.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran PBB karena semua bank sudah siap. Ini dukungan kami untuk membuat proses pembayaran semakin cepat dan lancar,” ujar Syamsu.
Meski rumah diberikan gratis, biaya balik nama tetap menjadi tanggung jawab pemenang.
“Rumahnya lengkap dan siap huni, tapi balik nama tentu pemenang harus bayar sendiri. Dapat rumah tapi tidak bayar pajak kan aneh juga,” tegasnya.

















