berita realitapost

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Profesional, Walikota Bengkulu Serahkan Dokumen LKPD 2025 ke BPK

banner 120x600

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi BZ SE MM mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jalan Adam Malik untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 31 Maret 2026.

Kehadiran Walikota yang didampingi oleh Pj Sekda dan Plt Inspektur Kota ini menandai dimulainya babak baru dalam proses audit keuangan daerah.

​Penyerahan berkas yang berstatus unaudited ini merupakan bagian dari prosedur rutin yang sangat krusial. Dalam dokumen tersebut, tercatat berbagai komponen penting yang mencerminkan bagaimana anggaran kota dikelola sepanjang tahun lalu.

Dengan menyerahkan laporan tepat waktu, Pemkot Bengkulu berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada masyarakat.

​Dedy Wahyudi juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPK yang selama ini aktif memberikan masukan konstruktif. Baginya, kritik dan saran dari BPK bukan sekadar formalitas, melainkan panduan berharga untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa depan.

Semangat ini dibawa agar tata kelola pemerintahan di Bengkulu bisa semakin profesional dan terhindar dari potensi kekeliruan administratif.

​”Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus mencegah potensi penyimpangan,” tegas Dedy di sela-sela kegiatan tersebut.

​Pemeriksaan oleh BPK ini nantinya akan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini seringkali menjadi tolok ukur bagi sebuah daerah untuk membuktikan transparansi mereka dalam mengelola dana publik.

Dengan diserahkannya LKPD ini, Pemkot Bengkulu berharap proses audit berjalan lancar dan memberikan hasil yang mencerminkan komitmen mereka dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *