banner 728x250

Wujudkan Transparansi, BPKAD Bengkulu Utara Sosialisasikan E-Auction

banner 120x600

BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu melalui
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Kamis (18 Januari 2018),
mensosialisasikan E-Auction sebagai wujud transparansi lelang Kantor Pelayanan Negara
dan Lelang (KPKNL).
Kepala
BPKAD BU Drs. H. Kisro Zanito, MM ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut,
yang menuturkan pentingnya sosialisasi ini agar dapat mengenalkan kepada
masyarakat mengenai Lelang berbazis internet (e-auction) sebagai salah satu
inovasi dalam pelayanan lelang agar transparan.
Hal
tersebut, lanjut dia bagian dari harapan Menteri Keuangan yang menginginkan
pelaksanaan lelang tahun 2018 wajib seratus persen sudah melalui e-auction.
Kita
mendapatkan mandat dari pihak KPKNL Bengkulu, untuk memberikan ruang dan waktu
sebelum dilaksanakannya lelang kendaraan dinas dalam waktu dekat, mengadakan
sosialisasi dan simulasi lelang e-auction. Dengan narasumber langsung dari
pihak KPKNL, dengan sasaran para stakeholder di wilayah kerja KPKNL Bengkulu,”
ungkap Kisro.
Kisro
berharap dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini, dapat bermanfaat
terhadap masyarakat untuk mempermudah para stakeholder menggunakan e-auction.
Pelaksanaan sosialisasi e-Auction ini sekaligus juga menjadi bukti nyata,
keseriusan pemerintah dalam memperbaiki reputasi dan anggapan negatif publik,
terhadap lelang yang terkesan dapat diatur dan dipermainkan oleh para pihak
yang mengambil keuntungan dengan cara yang salah.
“Kita
hanya ingin memperbaiki image buruk yang tercipta hingga saat ini
ditengah-tengah masyarakat, bahwa pemerintah khususnya Pemkab BU tidak ada
campur tangan dalam hal proses lelang kendis yang akan dihelat nanti. Jelas di
sini nanti lelang dilakukan secara langsung kepada yang berminat melalui
e-auction. Diharapkan bagi masyarakat yang berminat, untuk memahami lebih jauh
terkait lelang e-auction dapat hadir pada kegiatan sosialisasi nanti,”
imbuhnya.
Lebih
jauh Kisro menambahkan, sedikit kisi-kisi yang jelas memihak kepada masyarakat,
dan transparan dalam proses lelang yang akan dihelat. Yakni, meminimalisir
unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengaduan masyarakat, lebih mudah
karena telah tersistematisasi serta keuntungan untuk kas negara lebih besar
karena terhindar dari para spekulan. Selain itu, peserta lelang tidak perlu
datang langsung ke tempat lelang cukup melalui aplikasi e-Auction, sehingga
lebih hemat waktu dan biaya. Selanjutnya, e-Auction dapat diakses dimana saja
dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet.[ADV/DRM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *