banner 728x250

2018, Eksekutif Bersama Legislatif Kepahiang Sepakat Usulkan 9 RAPERDA

banner 120x600


 

Bupati Kepahiang Hidayat mendengarkan masukan dari anggota DPRD terhadap usulan 9 Raperda tahun 2018

KEPAHIANG – Mengawali tahun 2018
ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yakni pihak
Eksekutif dan Legislatif, langsung tancap gas dalam melaksanakan amanah masyarakat.
Salah satunya menggelar rapat Paripurna masa sidang I, dengan agenda nota
pengantar usulan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sabtu pagi (28 Januari
2018).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid dan unsur
Pimpinan DPRD Kepahiang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II
bersama anggota yang telah memenuhi korum yang tertuang dalam tatib DPRD.

Dalam pidatonya, juru bicara DPRD Kepahiang, Rica Denis menyampaikan 2 Raperda, sedangkan Eksekutif 7 Raperda yang terdiri
dari
6 Raperda revisi dan 1 Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Tahun 2018-2023 yang di
bacakan Bupati Kepahiang.
Ketujuh Raperda dari pihak eksekutif antara lain, Raperda Perubahan Kedua tentang Pedoman
pemilihan pengangkatan No.4 Tahun 2016, Pemberhentian kepala desa, pengangkatan
dan pemberentian perangkat desa No.2 Tahun 2010, Penyelenggaraan Administratif
kependudukan, Tata ruang wilayah Kabupaten Kepahiang No.8 Tahun 2012, Retribusi
perizinan tertentu No.3 Tahun 2011, Retribusi jasa usaha No.4 Tahun 2011 dan
Pembangunan jangka menengah daerah Kepahiang 2016-2021 No.16 Tahun 2016.
Ketujuh
Raperda itu
ada 1 usulan
Raperda baru yaitu R
aperda tentang
Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kepahiang Tahun 2018-2023,”
ujar orang
nomor satu di Kepahiang ini.[ADV/BEN]
Foto Kegiatan Paripurna DPRD Kepahiang 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *