Bengkulu, Realitapost.com — Sebanyak 500 orang karyawan dan karyawati yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Rumah Sakit Jiwa Ktergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu menjalani tes pemahaman tugas dan fungsi yang dipusatkan di aula serba guna, Rabu pagi (9/7).
Direktur Utama (Dirut) RSJKO Soeprapto Bengkulu Leni Marlina, S. Si, APT, M. Si, dalam penjelasannya dengan awak media menyatakan bahwa tes pemahaman ini sesuai dengan surat arahan dari Sekda Provinsi Bengkulu untuk melakukan uji kompetensi semua ASN dilingkungan kerja RSJKO Soeprapto Bengkulu.
“Kita berharap dengan uji tes pemahaman ini bisa mendukung program dari bapak Gubernur Bengkulu untuk menciptakan ASN yang berkompeten dan keterampilan yang mumpuni yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di RSJKO,” jelasnya.
Hasil uji tes kompetensi ini nantinya, lanjut dia, akan direkap dan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu paling lambat tanggal 11 Juli mendatang.
“Jadi panitia menyiapkan sebanyak 100 soal dengan materi seputar visi misi Gubernur dan masing-masing tugas dan fungsi tiap pegawai. Nah karena pegawai kita ada 500 orang sehingga kita bagi tiap sesi ada 100 peserta dengan durasi waktu ujian selama 1 jam, sehingga hari ini ada 5 sesi peserta yang mengikuti pengisian soal tes yang diberikan panitia,” jelasnya.(Damar)