Bengkulu, Realitapost.com — Komisaris Independen Riduan mengungkapkan bahwa pengunduran diri Komisaris Utama Bank Bengkulu, Prof. Ridwan Nurazzi, terjadi bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
Riduan menjelaskan, RUPS LB tersebut digelar untuk merekomendasikan nama-nama calon direksi Bank Bengkulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, dalam proses tersebut, Komisaris Utama secara mendadak memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Pada saat itu, saya diusulkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK guna mengisi kekosongan jabatan Komisaris Utama,” ujar Riduan.
Riduan mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Prof. Ridwan Nurazzi. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya diambil oleh para pemegang saham. “Ketika keputusan diambil, direksi dan komisaris diminta keluar dari ruangan, sehingga kami tidak mengetahui pertimbangan pengunduran diri tersebut,” jelasnya.
Dengan pengunduran diri Ridwan Nurazzi sebagai Komisaris Utama, saat ini posisi Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama dijabat oleh Riduan. Selain menjalankan tugas sebagai Plt, Riduan juga diajukan ke OJK untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Komisaris Utama definitif pengganti Ridwan Nurazzi.
Konsekuensi dari pengisian jabatan tersebut, posisi Komisaris Independen Bank Bengkulu berpotensi menjadi kosong. Oleh sebab itu, pemegang saham kemudian mengusulkan nama Andaru kepada OJK untuk mengisi jabatan Komisaris Independen yang akan ditinggalkan Riduan jika dirinya lolos syarat sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu.
Pengajuan nama Andaru dilakukan untuk menjaga kesinambungan fungsi pengawasan di Bank Bengkulu serta memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan perbankan sesuai regulasi OJK.

















