berita realitapost

BANYAK MELANGGAR GSB: Tim Gabungan Ultimatum Pedagang Pasar Panorama Bongkar Lapak dalam 3 Hari

banner 120x600

BENGKULU – Tim Gabungan Pemerintah Kota Bengkulu menggelar aksi penertiban besar-besaran di kawasan Pasar Panorama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan fakta mencengangkan di mana mayoritas bangunan ruko dan lapak pedagang terbukti melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, yang memimpin langsung jalannya penertiban, menegaskan bahwa pelanggaran GSB ini sudah sangat masif dan mengganggu tata ruang pasar. Tim gabungan menemukan banyak pemilik ruko yang sengaja menambah bangunan lapak hingga menjorok ke bahu jalan.

“Hampir mayoritas bangunan ruko di sini melanggar aturan GSB. Kami memberikan tindakan tegas berupa peringatan keras. Para pedagang diberikan waktu selama 3 hari untuk membongkar sendiri bangunan tambahan tersebut,” tegas Sahat di sela-sela kegiatan penertiban.

Ia menambahkan, jika dalam tenggat waktu yang diberikan bangunan tersebut belum dibongkar secara mandiri, maka tim gabungan akan turun kembali untuk melakukan pembongkaran paksa.

Temuan Parkir Ilegal dan Pungutan Liar

Selain pelanggaran bangunan, persoalan lalu lintas juga menjadi sorotan utama. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Rusman, mengungkapkan adanya temuan banyak titik parkir ilegal di sepanjang jalan Pasar Panorama.

Kondisi ini diperparah dengan adanya praktik pungutan liar yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) ilegal. Salah satu pedagang pentol bakso di lokasi mengaku bahwa dirinya diminta membayar sejumlah uang kepada jukir ilegal agar diizinkan menambah lapak dagangannya hingga maju ke badan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Rusman meminta dengan sangat agar para pedagang tidak meladeni atau menyetor uang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami minta pedagang jangan mau membayar atau setor kepada jukir ilegal dengan iming-iming izin lapak di badan jalan. Itu melanggar aturan,” ujar Rusman.

Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk lebih kritis saat menggunakan fasilitas parkir. “Warga jangan mudah membayar parkir jika petugasnya tidak memberikan karcis resmi. Mari kita bersama-sama memberantas praktik parkir liar ini demi ketertiban bersama,” pungkasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Pasar Panorama, sehingga kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut dapat terurai. (Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *