berita realitapost

BBM Ditahan APH, Ratusan Nelayan Malabero Gelar Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan

Nelayan Rugi Ratusan Juta

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Ratusan nelayan di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, menggelar aksi protes keras dengan memblokir jalan lintas pariwisata dan membakar ban bekas pada Jumat (8/5/2026).

Aksi ini dipicu oleh penahanan armada pengangkut BBM jenis solar milik warga setempat oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Robet, salah satu nelayan yang ikut dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa pemblokiran jalan ini merupakan bentuk kekecewaan mereka setelah pasokan solar terhenti.

Diketahui, seorang pengepul minyak bernama Eti Usman ditahan oleh APH atas dugaan aktivitas pengunjalan minyak menggunakan jerigen.

“Ini aksi protes kami. Armada pengangkut BBM ditahan, akibatnya kami tidak bisa melaut,” ujar Robet di lokasi kejadian.

Menurut Robet, penahanan tersebut berdampak fatal bagi ekonomi warga. Tercatat ada sekitar 80 armada kapal di wilayah Malabero dengan total nelayan mencapai ratusan orang.

Setiap harinya, satu kapal membutuhkan setidaknya 40 liter solar untuk beroperasi. Sistem pengambilan minyak pun biasanya dilakukan dengan sistem kasbon yang sangat membantu meringankan beban nelayan.

Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Akibat tidak bisa melaut, para nelayan mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah hanya dalam satu hari. Dampak ini pun merembet ke sektor lain. Para pedagang oleh-oleh ikan kering di sepanjang jalur pariwisata Malabero turut menjerit karena akses jalan yang ditutup total membuat pembeli tidak bisa berkunjung.

“Nelayan rugi ratusan juta karena kapal tidak jalan. Pedagang ikan kering juga merugi karena tidak ada pembeli yang bisa lewat akibat jalan diblokir,” tambah Robet.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di kawasan wisata Malabero masih lumpuh total. Para nelayan menegaskan akan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan terkait pasokan BBM yang menjadi urat nadi mata pencaharian mereka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *