REALITAPOST.COM, BENGKULU – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, menyayangkan tindakan pihak sekolah yang memberhentikan guru di SDIT Rabbani secara sepihak.
Ia mengingatkan Yayasan Mahad Rabbani agar tidak bertindak semena-mena terhadap guru maupun karyawan. Pihak yayasan wajib mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga kenyamanan iklim pendidikan di Kota Bengkulu.
Marliadi meminta Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim.
“Diknas harus segera membentuk tim untuk melakukan investigasi langsung di lapangan. Semua pihak yang terlibat harus dipanggil untuk menyelesaikan masalah agar tidak melebar,” tegasnya.
“Jika tim menemukan pelanggaran di lapangan, Diknas diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marliadi menekankan bahwa dunia pendidikan bukanlah wadah untuk mencari keuntungan semata. Ia mengingatkan yayasan agar tidak hanya fokus pada pertumbuhan lembaga dengan mengabaikan hak para pengajar.
Marliadi menekankan, Hak-hak guru dan karyawan harus dipenuhi secara layak. Lalu, Fokus utama yayasan harus tetap pada mutu dan kenyamanan dunia pendidikan, bukan keuntungan finansial.
Langkah cepat dari Diknas sangat diharapkan agar kasus ini segera tuntas dan situasi belajar-mengajar di Kota Bengkulu kembali kondusif.

















