REALITAPOST.COM, BENGKULU – Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, memberikan klarifikasi tegas mengenai status hukum lahan seluas 9 hektar yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu pada Rabu (14/1/2026), Euis menjelaskan bahwa secara legalitas primer, status tanah tersebut sudah sah dan inkrah di bawah penguasaan negara.
“Berdasarkan data kami, status tanah tersebut telah terbit Sertifikat Hak Pakai Nomor 20 Tahun 2022. Dengan demikian, secara hukum yuridis, tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sah untuk digunakan dalam rencana pembangunan PSN,” jelas Euis Yeni Syarifah.
Klarifikasi ini muncul menanggapi adanya keberatan dari sejumlah warga yang mengklaim masih memiliki hak atas lahan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, beberapa warga mengaku belum menerima ganti rugi sepenuhnya, bahkan ada yang menyatakan baru menerima pembayaran setengah dari nilai yang dijanjikan pada masa lalu.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu yang hadir dalam rapat memberikan arahan bagi warga yang ingin melakukan sanggahan atau keberatan. Pemerintah Provinsi mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur resmi.
“Bagi masyarakat yang merasa keberatan atau memiliki bukti sanggahan, silakan menghubungi Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu atau melalui kuasa hukum Pemda Provinsi. Di sana bisa dikonsultasikan tindak lanjutnya, apakah akan melakukan gugatan hukum ke pengadilan atau mekanisme lainnya,” ujar pihak Pemprov melalui keterangan yang disampaikan dalam rapat.
Langkah ini diambil agar pembangunan Proyek Strategis Nasional tetap berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan hak-hak warga yang ingin menuntut keadilan melalui saluran hukum yang berlaku. Dengan adanya Sertifikat Hak Pakai Nomor 20 Tahun 2022, pemerintah memiliki pijakan kuat untuk melanjutkan tahapan konstruksi Sekolah Rakyat tersebut.(Damar)
















