BENGKULU, REALITAPOST.COM — Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara benar-benar hancur lebur. Bukannya memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah, perusahaan pelat merah ini justru menjadi parasit anggaran dengan mencatatkan kerugian beruntun yang sangat fantastis yakni Rp 34,8 miliar lebih (Rp 34.877.450.225) sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu yang dirilis 24 Desember 2025, perusahaan ini terbukti “konsisten” merugi setiap tahun tanpa ada perbaikan. Mulai dari tahun 2020 menunjukkan Rekor kerugian tertinggi mencapai Rp 9,1 miliar (Rp 9.180.100.395). Disusul tahun 2021 terjadi kerugian Rp 6,2 miliar (Rp 6.245.699.158), lanjut tahun 2022 rugi lagi Rp 5,5 miliar (Rp 5.574.749.819), masuk tahun 2023 melonjak lagi hingga Rp 8,2 miliar (Rp 8.225.414.330).
Lalu, pada tahun 2024, masih babak belur dengan rugi Rp 5,6 miliar (Rp 5.651.486.523). Di tengah kondisi keuangan yang sekarat dan berdarah-darah, manajemen Perumda Tirta Ratu Samban justru menunjukkan kebebalan moral yang luar biasa.
Hasil audit BPKP membongkar adanya aksi nekat bagi-bagi reward atau bonus fiktif pada tahun 2024 senilai Rp 391.563.220.Duit ratusan juta tersebut dipreteli untuk insentif Direktur (Rp 14,7 juta), Dewan Pengawas (Rp 6,6 juta), dan sisanya sebesar Rp 370,1 juta mengalir ke kantong para pegawai.
Pemberian bonus ini jelas-jelas menabrak aturan hukum dan tidak tahu malu. Pasalnya berdasarkan Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022, bonus kinerja (tantiem) hanya boleh diambil jika perusahaan mencetak laba bersih. Logika sehatnya, bagaimana mungkin perusahaan yang selalu tekor setiap tahun bisa membagikan bonus prestasi? Tindakan ilegal ini jelas berpotensi merugikan keuangan daerah demi memperkaya kelompok tertentu.
Penderitaan masyarakat Bengkulu Utara menjadi lengkap. Sudahlah uang daerah dikuras miliaran rupiah akibat salah urus keuangan, masyarakat sebagai konsumen pun terus mengeluhkan pelayanan air bersih yang buruk, ditambah mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli).
Hingga saat ini, pihak otoritas terus mendalami temuan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini. Sementara itu, pihak manajemen Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban memilih mengambil jurus seribu bahasa dan bungkam seribu bahasa tanpa berani memberikan keterangan resmi.
