banner 728x250
Blog  

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Krui Geledah Kamar Napi

banner 120x600

Realitapost.com, Pesisir Barat – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 11B Krui Kabupaten Pesisir Barat kembali merazia kamar-kamar warga binaan pada Jum’at (27/8) malam pada pukul 18.30 WIB guna mengantisipasi peredaran narkoba. 

Kepala Rutan Kelas 11B Krui Hendra Ibmansyah menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi narkoba, salah satunya dengan selalu melakukan deteksi dini dengan melakukan razia dan penggeledahan secara rutin.

Hasil razia kita semalam itu petugas masih menemukan 6 buah korek gas, 3 kaleng stanliss, dan seutas tali temali,” kata Hendra ibmansyah saat dikonfirmasi di Kantor Rutan Krui, Jum’at. 

Hendra Ibmansyah menjelaskan seluruh barang tersebut didapat dari lokasi kamar warga binaan Blok Damar dan Tuhuk serta kamar tahanan wanita Rutan krui. Petugas pun langsung melakukan penyitaan dan pemusnahan barang-barang tersebut.

Menurut Hendra Ibmansyah, deteksi dini peredaran narkoba di lingkungan rutan dilakukan sesuai dengan instruksi Kadiv Pas Kanwil Kemenkum Ham Lampung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum Ham Lampung. Pemasyarakatan terdiri dari  3 kunci sukses yakni pemasyarakatan yakni deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan berantas narkoba. 

“Intinya Karutan Kelas IIB Krui tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dan siap membantu apabila ada informasi terkait dengan penyalahgunaan maupun pengendalian narkoba,” kata dia. 

Rutan Kelas II B Krui juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mencegah dan memberantas narkoba.

Bahkan, Rutan Krui tak segan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan maupun petugas rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

“Kami siap dan selalu bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi warga binaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, Dan semua tidak terlepas dari pengawasan langsung yang di pimpin oleh Ka KPR Rutan Krui yakni Bapak Jonli Oswan ucapnya. ( Ruskan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *