Home › Bengkulu › Demi Kesejahteraan, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Dorong Penyelesaian Upah Buruh

Demi Kesejahteraan, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Dorong Penyelesaian Upah Buruh

Realitapost.com, Bengkulu — Ribuan buruh bongkar muat di Kota Bengkulu menanti kepastian penyesuaian upah setelah selama 13 tahun menggunakan harga patokan yang belum mengalami perubahan sejak 2013. Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu mendesak agar proses penyesuaian tersebut dapat dituntaskan pada November 2026.

Desakan itu disampaikan Rendra Ginting dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Kamis (6/11/2026).

Meski demikian, aliansi serikat buruh memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu yang dinilai telah menunjukkan perkembangan positif dalam merespons perjuangan pekerja sektor bongkar muat.

Rendra mengatakan, progres tersebut terlihat sejak pembahasan dalam rapat di DPR hingga pertemuan terakhir bersama Disnaker. Menurutnya, instansi terkait telah menunjukkan sikap proaktif dalam menindaklanjuti aspirasi para buruh.

“Kami mengapresiasi Disnaker karena sudah terlihat ada progres. Kami berharap proses ini bisa segera terlaksana pada bulan November ini,” ujar Rendra.

Rendra menegaskan, percepatan penyesuaian upah sangat penting mengingat jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai 1.500 hingga 2.000 orang.

Selama ini, harga patokan upah bongkar muat masih mengacu pada ketentuan tahun 2013. Kondisi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan hidup masyarakat pada 2026.

Menurutnya, selama 13 tahun terakhir, para pekerja belum mendapatkan penyesuaian harga patokan upah yang sebanding dengan kondisi ekonomi saat ini.

Akibatnya, ribuan buruh bongkar muat masih menantikan perubahan standar upah agar lebih sesuai dengan perkembangan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.

Sudah 13 tahun harga patokannya masih menggunakan harga 2013, sementara sekarang sudah 2026. Ada sekitar 1.500 sampai 2.000 orang yang menunggu kenaikan atau penyesuaian upah sesuai standar sekarang,” jelasnya.

Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu juga meminta agar proses penyesuaian tidak kembali mengalami penundaan hingga Desember 2026.

Rendra menjelaskan, keterbatasan waktu menjelang akhir tahun menjadi salah satu alasan pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian pada November.

Ia berharap seluruh tahapan yang diperlukan dapat segera dituntaskan sehingga para buruh memperoleh kepastian atas perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kenapa kami hadir dan mendorong sekarang, karena waktunya sangat mepet. Biasanya pada Desember sudah tidak bisa dilakukan kegiatan, sehingga kami berharap semuanya terlaksana November ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rendra menilai penyesuaian harga patokan upah bongkar muat tidak harus membutuhkan anggaran besar, tetapi dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja sektor bongkar muat.

Karena itu, ia berharap Disnaker Kota Bengkulu bersama pihak terkait dapat terus mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi para buruh.

Aliansi serikat buruh menegaskan, tuntutan utama mereka adalah penyesuaian harga patokan upah dari ketentuan 2013 agar sesuai dengan standar yang berlaku saat ini, sekaligus memastikan prosesnya selesai pada November 2026.

Sementara itu, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan kepada Disnaker Kota Bengkulu terkait perkembangan pembahasan, tahapan, serta jadwal penetapan penyesuaian upah bongkar muat tersebut.

Konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak terkait lainnya. Ruang hak jawab dan klarifikasi dibuka seluas-luasnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *