Pemerintah Kecamatan Curup Utara melakukan peninjauan lokasi pembangunan fisik Desa Batu Panco Tahun Anggaran 2017 melalui ADD |
REJANG LEBONG – Belum lama ini Pemerintah
Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu
telah menuntaskan pekerjaan 2 paket fisik tahun anggaran 2017.
Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu
telah menuntaskan pekerjaan 2 paket fisik tahun anggaran 2017.
Kepala Desa (Kepdes),
Jauhari, SE, kepada wartawan RealitaPost.com, menjelaskan kedua paket proyek
yang berhasil diselesaikan antara lain, pembangunann jalan Lapen sepanjang 225
meter dan akses jalan TPU Dusun 2 dengan anggaran alokasi dana desa (ADD)
sebesar Rp 245 juta lebih.
Jauhari, SE, kepada wartawan RealitaPost.com, menjelaskan kedua paket proyek
yang berhasil diselesaikan antara lain, pembangunann jalan Lapen sepanjang 225
meter dan akses jalan TPU Dusun 2 dengan anggaran alokasi dana desa (ADD)
sebesar Rp 245 juta lebih.
lokasi akses jalan masuk TPU Batu Panco telah selesai dibangun |
“Kedua pembangunan ini sudah melalui tahapan melalui forum MUSRENBANGDes yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Sehingga akses jalan usaha tani (JUT) dan akses jalan TPU yang selesai dibangun dapat dijaga
bersama. Karena sudah menjadi tanggungjawab semua warga Desa Batu Panco untuk
sama-sama memelihara sarana atau infrastruktur yang sudah dibangun Pemerintah
Desa,” harapnya.
bersama. Karena sudah menjadi tanggungjawab semua warga Desa Batu Panco untuk
sama-sama memelihara sarana atau infrastruktur yang sudah dibangun Pemerintah
Desa,” harapnya.
Pemerintah Desa Batu
Panco, lanjut dia, tidak sebatas mengejar pembangunan fisik namun untuk program
pemberdayaan masyarakat juga digalakkan meliputi, program penyuluhan masalah
Narkoba yang langsung menggandeng pihak Satnarkoba Polres Rejang Lebong.
Penyuluhan masalah kekerasan terhadap anak dan ibu rumah tangga (KADRT)
melibatkan pihak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rejang Lebong.
Penyuluhan Pertanian juga melibatkan dinas Pertanian untuk memberikan bekal
bagi Kelompok Budidaya Ikan dan sektor pertanian.
“Potensi desa kami
ini mayoritas pertanian dan peternakkan yang bisa dikembangkan menjadi PAD.
Sebagai informasi bahwa untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik tahun 2018
ini kami akan menggandeng pihak Kejaksaan melalui TP4D. Agar pembangunan yang
dilaksanakan benar-benar sesuai dengan aturan atau RAB,” tutupnya.[Damar/ADv]