Dikbud RL Umumkan Perpanjangan Masa Belajar Di RUmah
Rejang Lebong, Realitapost.com – Menindaklanjuti edaran Mendikbud Nomor 4/2020 yang intinya selain Ujian Nasional ditiadakan, ujian sekolah dan masa proses belajar mengajar dirumah juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong melakukan perpanjang masa belajar di rumah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo pasju, S.STP, M.Si kepada Realitapost.com. Hal ini sudah dituangkan dalam nota dinas untuk dinaikan ke meja Bupati Rejang Lebong Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si. Salah satu isinya memperpanjang masa proses belajar mengajar di rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ia menambahkan, sebagai bentuk upaya untuk menghindari berkumpulnya orang serta aktifitas di luar rumah. Agar memperkecil potensi masyarakat dari serangan virus corona baru atau wabah Covid-19. Meskipun dalam edaran tersebut memang tidak disebutkan batas waktu kegiatan belajar di rumah sampai kapan.
‘’Dalam edaran tersebut juga mengamanahkan progres pembelajaran dari rumah dilanjutkan, meskipun belum menyebutkan sampai kapan batas waktunya. Kita berharap ini bisa dimengerti masyarakat dan harus dipatuhi bersama agar serangan wabah COVID-19 semakin kecil di Kabupaten Rejang Lebong,” demikian Khirdes.(ADV/Beni)
Rekomendasi untuk kamu

REALITAPOST.COM, BENGKULU — Kelangkaan Pertalite kembali menghantui pengendara di Kota Bengkulu. Hingga Rabu (26/8/2026), antrean…

Realitapost.com, Bengkulu – Iklim investasi di Provinsi Bengkulu kian menunjukkan daya tariknya yang menjanjikan. Kanwil…

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Wakil Gubernur Bengkulu Mian membuka Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia…

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Internet saat ini sudah berstatus sebagai kebutuhan dasar masyarakat, bukan lagi barang…

BENGKULU, REALITAPOST.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu terus memperkuat transformasi operasional melalui…












