banner 728x250
Blog  

Dinsos RL Klaim Segara Telusuri Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Desa Belumai II

banner 120x600

Realitapost.com, Rejang Lebong – Polemik dugaan penyimpangan aliran dana bantuan Sosial (BANSOS) Penerima Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di Desa Belumai II Kecamatan Padang Ulak Tanding kian menemui titik terang.

Pasalnya saat dikonfirmasi pihak Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong megnklaim akan menelusuri dugaan penyimpangan dana Bansos PKH terhadap 30 Keleuarga Penerima Manfaat (PKM) yang sampai saat ini belum diterimanya.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Belumai II, Pangih Hartanto, akan melaporkan dan membawa warga yang tidak mendapatkan haknya ke DPRD RL serta ke aparat penegak hukum.”Saya akan membawa warga untuk menuntut mengambil haknya dengan sebagaimana mestinya. Contohnya saja warga kita sudah disabilitas tinggal bersama ibu nya yang sudah tua, tetapi hasil dari pencairan PKH tersebut dibagi menjadi 2 dengan warga lain, artinya kan itu tidak full dalam pencairannya,” ujarnya.

Rata-rata tiap warga penerima PKH terhitung mulai dari tahun 2017 hingga saat ini setiap keluarga menerima Rp 16 jutaan hingga 2 jutaan. Artinya bila ditotalkan jumlah dana yang tidak diterima 30 KK mencapai ratusan juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulpan melalui Kepala Bindang Rehab Edi Warman, T, S. Sos ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/10) mengatakan, pihaknya akan menelusuri lagi pihak Koordinator Kabupaten terhadap penyaluran dana PKH.

“Kita kan ada jenjang pelaporan kita akan berkordinasi dengan kordinator pkh berikan sesuai informasi dgn program kalau memang tidak ada penerima lagi kita akan berkordinasi dengan penerima. Yang jelas kami sedang melakukan pengumpulan data langkap KPM. Dan membuat profil KPM dan seluruh profil. Ini upaya kita mencegah membuat surat pernyataan bahwa kartu telah diterima oleh KPM. Kita akan melakukan proses monitoring bersama Dinsos,” jelasnya.(BENI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *