berita realitapost
banner 728x250

DPRD Provinsi Bengkulu Silaturahmi Bersama Kajati Bengkulu

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Pimpinan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Senin pagi (11/8). Kunjungan ini menjadi langkah awal rangkaian agenda koordinasi DPRD dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.

Ketua Fraksi Nurani Pembangunan, Usin Abdisyah Putra Sembiring, yang turut hadir, menyebutkan bahwa Kejati menjadi instansi pertama yang dikunjungi dalam rangkaian koordinasi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini penting untuk membangun sinergi dan membahas berbagai persoalan strategis yang memengaruhi kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu isu utama yang diangkat DPRD dalam pertemuan itu adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu tahun 2025. Hingga awal Agustus, capaian PAD baru mencapai sekitar 38 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Kami menemukan adanya tunggakan pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi. Permasalahan ini bukan hanya disebabkan penundaan kewajiban oleh wajib pajak akibat kenaikan tarif, tetapi juga adanya indikasi perusahaan yang sengaja tidak membayar atau bahkan melakukan manipulasi pembayaran pajak daerah. Kondisi ini jelas berdampak pada potensi kerugian keuangan daerah,” ujar Usin.

Ia menegaskan, sektor-sektor pajak yang rawan terjadi pelanggaran antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB). Usin menyebut, perusahaan tambang batubara, perkebunan, jasa transportasi seperti truk batubara dan tangki CPO, serta sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di Bengkulu, masih belum sepenuhnya patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Menurutnya, selain berdampak pada penerimaan daerah, praktik penghindaran atau manipulasi pajak juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Perusahaan yang taat pajak akan dirugikan apabila ada pihak lain yang menghindari kewajiban tanpa mendapat sanksi tegas.

Dalam pertemuan itu, DPRD juga mendorong adanya pendampingan dari Kejati Bengkulu terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam perencanaan anggaran, fungsi pengawasan, fungsi legislasi, maupun penguatan sinergitas antar lembaga. Tujuannya adalah memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, serta sesuai aturan hukum.

“Kami ingin Kejati tidak hanya hadir ketika ada persoalan hukum besar, tetapi juga ikut menjadi mitra strategis dalam pencegahan. Misalnya, melalui pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, agar potensi penyimpangan bisa ditekan,” tambah Usin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyambut positif masukan yang disampaikan DPRD. Pihak Kejati menyatakan siap membuka ruang kerja sama untuk mendorong peningkatan PAD serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Kejati juga berkomitmen mempelajari rekomendasi, data, maupun temuan yang diberikan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penghindaran atau manipulasi pajak oleh perusahaan.

“Kami akan pelajari data yang ada. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah penegakan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan,” ujar perwakilan Kejati.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar instansi penegak hukum dan legislatif, sehingga program pembangunan di Bengkulu dapat berjalan lancar. Usin menegaskan bahwa agenda koordinasi DPRD dengan Forkopimda tidak berhenti di Kejati saja.

“Besok kami akan melanjutkan koordinasi dengan Polda Bengkulu dan Korem. Harapannya, sinergi ini bisa memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah dan menjaga stabilitas di Bengkulu,” tutupnya.

Dengan adanya koordinasi lintas lembaga ini, DPRD berharap permasalahan rendahnya PAD dapat segera diatasi, tunggakan pajak dapat ditagih, serta praktik manipulasi pajak dapat diberantas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah yang pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *