banner 728x250
Blog  

Gerindra Bengkulu Polisikan Edy Mulyadi

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Anggota Subdit Reskrim Polda Bengkulu telah menerima laporan Simpatisan Pecinta Prabowo Subianto Provinsi Bengkulu tentang dugaan tindak pidana penyebaran rasa kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan, Senin (25/1/2022).

Hal ini dikarenakan pada tanggal 21 Januari 2022 mencuatnya pencemaran nama baik diberbagai media sosial yang ditunjukkan kepada Menteri Pertahanan atau Pimpinan selaku Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dilakukan oleh Sdr. Edy Mulyadi yang sempat beredar.

Dalam keterangan Sdr Edy Mulyadi mengatakan “Masa menteri pertahanan gini saja gak ngerti si? jenderal bintang tiga, macan yang menjadi meong tidak mengerti apa-apa”.

Akibat dari pernyataan oleh Sdr. Edi Mulyadi, Kader Gerindra di Bengkulu merasa pimpinan pusat dihina dan dilecehkan. Kader dari Gerindra Bengkulu melaporkan pernyataan Sdr. Edy Mulyadi tersebut ke Polda Bengkulu.

Mohd Gustiadi S.Sos sebagai pelapor saat dihubungi media penarafflesia.com membenarkan bahwa tindakan provokasi, pelecehan yang memicu konflik dan pemecah belah masyarakat ini, telah dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh simpatisan Pencinta Prabowo Subianto.

“Kami masyarakat Bengkulu pencinta Prabowo Subianto Provinsi Bengkulu mengecam keras atas penghujatan Bapak Prabowo Subianto oleh Edy Mulyadi, bersama ini kami meminta kepada Bapak Kapolda Bengkulu mengusut tuntas atas tindakan yang di lakukan oleh Edy Mulyadi tersebut dan dihukum seberat beratnya,” tegas Mohd Gustiadi yang juga dipanggil Edi Tiger, Rabu (26/1/22).

“Laporan ini tidak hanya dari Simpatisan Pencinta Prabowo Subianto di Provinsi Bengkulu, melainkan di Seluruh Indonesia, Pungkasnya.

Edi Tiger juga menyampaikan hasil dari laporan ke Polda Bengkulu, bahwa ini ruang lingkup hukum ada di pusat, maka Polda Bengkulu akan menaikkan laporan ini ke Mabes Polri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *