banner 728x250
Blog  

Giliran Kejati Periksa Kadiknas Seluma

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Kejati Bengkulu menggeber pengusutan dugaan korupsi realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020.

Kejati menduga ada mark up (penggelembungan) harga pembelian barang tersebut oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Seluma. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua HIPMI Bengkulu sekaligus bos Biru Komputer Yuan De Gama.

Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah SD dan SMP, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Kali ini jaksa melakukan pemeriksaan terhadap rekanan pengadaan barang, yakni Biru Komputer beserta 3 pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.

Ketiga pejabat Seluma ini, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Kabid SMP  dan Kabid SD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali kepada wartawan membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejati Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Itu dana Bos Afirmasi maupun kinerja, penetapannya langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rata-rata yang dapat dana ini sekolah kecil yang sedikit muridnya dan juga beberapa sekolah yang berprestasi dilihat dari pelaksaaan kinerja ujian tahun 2019,” kata Emzaili.

Ia menyampaikan pelaksanaan pengadaan barang-barang tersebut merupakan hak mutlak pihak sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksana dari Kemendikbud RI.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *