banner 728x250
Blog  

Hamka Perintahkan Pemkot Terangi Dan Fungsikan Armada Sampah Di Pantai Panjang

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Tim percepatan Pemprov Bengkulu sudah menggelar rapat pembahasan status pengelolaan wisata pantai panjang dari sebelumnya berstatus Area Penggunaan Lain (APL) menjadi Hak Pengelolaan Lain (APL).

Setelah melakukan pembahasan ini tim kemudian melakukan penataan kawasan pantai panjang dengan bersama pihak Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sertifikat HPL dikawasan wisata tersebut.

Tim juga membahas masalah Pengelolaan lain seperti Penerangan, Kebersihan, Retribusi parkir dan pajak perhotelan. Hal itu sesuai dengan penjelasan Sekdaprov Hamka Sabri bahwa keempat poin tersebut telah disepakati bersama dalam MoU antara Gubernur dengan Walikota sesuai perundangan-undangan berlaku.

Tidak ada perubahan pengelolaan dan operasional selain perubahan dalam tatanan pencatatan aset yang sepenuhnya dimiliki Pemda Provinsi Bengkulu.

Meski saat ini banyak masyarakat mengeluhkan kawasan pantai panjang kotor dan gelap pasca peralihan kewenangan.

Hamka memerintahkan segera kepada Pemkot untuk segera menerangi lampu jalan kawasan pantai panjang dan petugas angkutan sampah karena hal itu masih menjadi kewenangan mereka. Selagi retribusi dan pajak dipungut maka mutlak kewenangan Pemkot.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *