banner 728x250
Blog  

Harga Mati, Dewan Desak Bupati Gusmul Ganti Sekwan

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu Selatan – Sudah menjadi harga mati bahwa seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Selatan mendesak Bupati Gusnan Mulyadi (Gusmul) mengganti Sekwan secepat mungkin.

Pasalnya seluruh Dewan sepakat sudah tidak sudi lagi Sekwan masuk ruangan Sekretariat DPRD lantaran tidak mampu menjalankan tupoksi dengan sebaiknya yakni memfasilitasi kegiatan Dewan.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Holman, SE kepada wartawan usai menyegel ruang kerja Sekwan bersama beberapa anggota lainnya, Selasa (24/08).

Dia menilai bahwa apa yang dilakukan Sekwan selama ini sudah tidak bisa lagi ditolerir. Salah satunya melakukan tindakan diluar kewenangannya sebagai Sekwan. Bahkan sudah tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada anggota dewan.

“Atas dasar itulah kami minta Bupati tarik Sekwan dan segera gantikan pejabat yang lain. Terserah mau Plt atau siapa pun yang jelas jangan lagi Sekwan sekarang,” desaknya.

Terkait penyegelan Ruang Kantor Sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (24/08) sekira pukul 11.00 WIB, tak berkelang lama akhirnya Sekwan mengambil tindakan tegas dan terukur, dalam upaya tindakan yang diambil Fheri Kusnadi berkoordinasi dengan pihak Kapolres Manna yang mana dalam waktu dekat ini membuat laporan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini diduga oknum anggota DPRD Manna telah melanggar ketentuan hukum yaserta merta menghalang halangi tugas negara, dan penyegelan yang dilakukan oleh beberapa oknum DPRD ini akhirnya segera beurusan dengan hukum.

Disaat awak media mengkonfirmasi dengan Sekwan selepas keluar dari ruang Reskrim Polres Fheri Kusnadi menjelaskan, “ini dilakukan oleh beberapa oknum DPRD dan bukan Komisi karena Komisi II tidak terlibat artinya kelompok dan kita sudah koordinasi dengan kasat Reskrim, pihak Reskrim masih menganalisa besar kemungkinan mereka melanggar pidana sebab terkesan menghalangi tugas Negara. Kantor itu bukan punya saya tapi tempat saya bekerja jadi jika saya ambil tindakan ini karena sudah melampaui batas ketentuan, maka dari itu dalam kurun waktu dekat akan saya buat laporan resmi, saya akan melawan karena bagi saya sudah menjalankan regulasi negara dengan ketentuan yang berlaku atau SOP,” jelas Sekwan dengan tegas.

Lanjutnya, “perbuatan ini tak bisa dibiarkan dan segera kita ambil tindakan, kita bekerja sesuai dengan SOP bukan untuk mengikuti keinginan indipidual maka hal ini segera akan saya lapor secara resmi, dan saya tetap optimis akan bekerja, masalah kantor saya di segel kita buat laporannya dan saya bisa bekerja lewat kantor manapun bisa, di rumah pun bisa,” tutup Fhery Kusnady.(damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *