banner 728x250
Blog  

Hearing Kejati, Puskaki Bengkulu Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Replanting BU

banner 120x600



Realitapost.com, Bengkulu –
Hearing Puskaki Bengkulu di ruang Pidsus Kejati Bengkulu yang diterima oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, Senin, 25 April 2022. 

Puskaki Desak Kejati Bengkulu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Replanting Sawit di Bengkulu Utara 

Kasus dugaan penyelewengan dana Replanting Kelapa Sawit Bengkulu Utara sudah menjadi perhatian publik Bengkulu, bagaimana tidak, angka yang diusut oleh Kejati Bengkulu sangat fantastis yaitu anggaran pengajuan tahun 2019-2020 sebesar Rp 150 Miliar. 

Dalam kasus ini juga Kejati Bengkulu sudah menyita 13 Miliar dari pihak terkait.

Kejati Bengkulu kami nilai sangat lamban dalam mentapkan tersangka, padahal kasus ini sudah naik ke tahap Penyidikan 9 bulan lalu mestinya dengan sudah naik ke tahap penyidikan baiknya dibarengi dengan penetapan Tersangka, tapi sejak bulan Januari 2022 pihak Kejati Bengkulu berjanji awal tahun diusahakan penetapan tersangka faktanya sampai bulan akhir april ini belum juga ada penetapan Tersangka. 

Dibulan Maret 2022 juga pihak Kejati menyampaikan dalam waktu dekat akan ada penetapan Tersangka, tapi hingga kini juga tak kunjung ditetapkan Tersangkanya, ada apa? 

Mestinya dalam menangani perkara korupsi pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu harusnya bergerak cepat karena untuk menutup celah lobi-lobi dari pihak yang berpotensi ditetapkan Tersangka, apalagi kasus ini telah terang benderang  terpunuhinya dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara. 

Untuk itu Puskaki Bengkulu mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera menetapkan Tersangka dalam kasus Replanting di Kabupaten Bengkulu Utara, dan meminta Kejati Bengkulu mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini serta tidak tebang pilih. 


Salam anti Korupsi

Sony Taurus

Sekjend Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *