banner 728x250

Hearing PGRI, DPRD Kota Siap Akomodir Kanaikkan TPP

banner 120x600
Ketua Komisi III DPRD Kota bersama anggota menerima aspirasi pengurus PGRI Kota terkait tuntutan kenaikkan TPP dan Revisi Perda
KOTA BENGKULU – Komisi III Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu kembali
kedatangan pengurusu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Guru honorer
non sertifikasi Rabu (31 Januari 2018).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan
PGRI pengurus PGRI menyampaikan tuntutan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai
(TPP) dan revisi Peraturan Daerah (Perda). Rombogan pengurus PGRI disambut
langsung Ketua Komisi III Sudisman, anggota Suimi Fales dan Sandi Birnando,
sementara perwakilan pemerintah Bujang HR BKD dan Rosmayetti kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

Salah seorang perwakilan Guru Non
sertifikasi, Jayo, kepada anggota DPRD tersebut mengatakan, TPP yang mereka
terima lebih rendah di bandingkan penjaga sekolah dan meminta revisi perda
tentang TPP guru non sertifikasi,

“TPP  yang kami terima
hanya 250 ribu sedangkan Penjaga sekolah itu 700 ribu kemudian agar TPP itu
harus sesuai dengan pangkat dan golongan dan meminta Revisi Perda Non
sertifikasi guru,” ujarnya. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Sudisman

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua
Komisi III DPRD kota Bengkulu Sudisman mengatakan, pihanya akan mengakomodir
semua tuntun dari guru non sertifikasi.

Hearing DPRD Kota Bengkulu Bersama
PGRI dan Guru Honorer terkait Pembahasan TPP dan Revisi Perda. Akan tetapi,
lanjutnya, semua harus bersabar, karena tidak semua perlu proses, sebab,
dijelaskannya, APBD murni tahun 2018 sudah di ketuk palu, sehingga kenaikan TPP
dan revisi Perda itu di APBD perubahan nanti, terang Sudisman.

Kendati, tambah Sudisman, pembahasan
rivisi perda, bisa  saja dilakukan lebih cepat, jika sudah ada anggaran
dalam pembahasan.

Sementara itu, setelah mendengarkan
tanggapan pihak DPRD, Jayo, selaku perwakilan Guru non sertifikasi mengatakan,
jika pihaknya akan menunggu, dan menanti kejelasan terkait keberlangsungan para
Guru non sertifikasi,

“Kita akan menunggu tiga bulan
lagi, artinya tiga bulan lagi Perda akan di revisi sesuai dengan pangkat dan
golongan. Artinya ini sudah di dukung oleh PGRI dan DPRD dan kami siap menerima
TPP di APBD perubahan nanti tinggal lagi kemauan pihak eksekutif mau atau tidak
hanya itu saja. Sedangkan guru non sertifikasi 337 orang,” ujarnya.

Terpisah, perwakilan pemerintah Kota
Bengkulu Bujang HR mengatakan, hasil Hering ini cukup memuaskan karena sudah
ketemu dengan pihak Legeslatif dan Esekutif, Karen pihak dewan akan mengawal
persoalan ini,

“Ada beberapa poin yang mereka
sampaikan, TPP non sertifikasi dan revisi Perda tentu kami dari pihak eksekutif
mengkaji dan melihat dari anggaran dan kami akan berkordinasi dengan pihak
TAPD,” demikian Bujang.
[ADV/DMR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *