BENGKULU, REALITAPOST.COM — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, memberikan himbauan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan Sarana Stadion Semarak Sawah Lebar BEngkulu. Dalam pernyataannya, Ika Joni Ikhwan menegaskan bahwa penggunaan fasilitas olahraga tersebut harus mematuhi aturan dan mendapatkan izin resmi dari Dispora Provinsi Bengkulu.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya yang berkecimpung dalam dunia olahraga, bahwa penggunaan Stadion Semarak Sawah Lebar harus dilakukan dengan prosedur yang benar. Izin resmi dari Dispora Provinsi Bengkulu harus diperoleh sebelum mengadakan kegiatan atau menggunakan fasilitas tersebut. Hal ini untuk memastikan penggunaanStadion Sawah Lebar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ika Joni Ikhwan.
Dalam sambutannya, Ika Joni Ikhwan menekankan pentingnya menghormati aturan dan perizinan dalam menggunakan fasilitas publik. “Stadion Sawah Lebar adalah aset yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak. Dengan adanya izin, kita dapat memastikan bahwa kegiatan olahraga dan rekreasi | masyarakat dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu hak dan kenyamanan pihak lain,” tambahnya.
Kadispora Provinsi Bengkulu menjamin dukungan dan bimbingan kepada | pihak yang ingin menggunakan Stadion Sawah Lebar. “Kami siap membantu – dan memberikan informasi yang diperlukan terkait prosedur perizinan. Dengan begitu, setiap kegiatan olahraga dan acara di Stadion Sawah Lebar” – dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Ika Joni Ikhwan
Dengan himbauan ini, Ika Joni Ikhwan berharap agar masyarakat dapat | bekerjasama dalam menjaga fasilitas olahraga ini, serta menghindari potensi masalah hukum dan kerugian bersama.(ADV)