berita realitapost

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Jembatan Mantan Seluma

banner 120x600

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jembatan Matan di wilayah Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, belum lama ini.

Sidak dilakukan bersama tujuh kepala desa setempat menyusul ambrolnya jembatan yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp 16,4 miliar. Ironisnya, jembatan tersebut baru diresmikan sekitar dua bulan lalu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak legislatif belum menerima dokumen teknis dasar proyek, seperti Detail Engineering Design (DED) maupun perhitungan konstruksi jembatan.

“Setiap pembangunan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, mulai dari survei topografi hingga hidrolika. Kami ingin memastikan apakah perencanaan teknisnya benar-benar dijalankan. Jika terbukti ada ketidakjelasan, konsultan perencana akan kami panggil untuk bertanggung jawab,” tegasnya.

Senada dengan itu, Suharto menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap penggunaan uang negara.

“Saya minta pihak kontraktor pelaksana dan pengawas proyek untuk bersikap terbuka dan jujur mengenai material yang digunakan. Kami hadir bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi memastikan anggaran negara digunakan dengan benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan sidak bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan jembatan tersebut aman dan tidak membahayakan masyarakat.

Aspirasi emosional dari tujuh kepala desa dan warga sekitar turut mewarnai kegiatan sidak. Warga mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai mengancam keselamatan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Mahdi Husen menyatakan bahwa kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengerjaan proyek.

Indikasi persoalan proyek semakin menguat setelah diketahui dokumen kontrak pembangunan jembatan tersebut tengah diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan anggaran mencapai Rp 16,4 miliar, seharusnya pembangunan dilakukan melalui proses yang matang. Kami perlu mengetahui secara rinci spesifikasi material dan mekanisme pengerjaannya,” ungkapnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *