Hukum  

Kasus Penembakan Rahiman Dani Pasrahkan Kepada Allah

Rahiman Dani korban Penembakan OTD beberapa waktu lalu kini masih belum tuntas siapa pelakunya.(Foto:Damar/Realitapost.com)

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Kasus penembakan calon Anggota DPD RI, Rahiman Dani, MA hingga saat ini belum juga tuntas. Bahkan sudah berjalan sekitar 3 bulan terahir sejak bulan Februari 2023 lalu hingga saat ini pelaku penembakan belum juga terungkap.

Menyikapi hal ini, Rahiman Dani menyampaikan, kasus penembakan yang telah dialaminya saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh pihak kepolisian, termasuk dalam pengungkapan pelaku penembakan.

“Kata pak Kapolda kasus ini akan dituntaskan, jadi tidak akan menghambat kita untuk berjuang untuk Bengkulu dan Indonesia. Kita tunggu saja pak Kapolda,” kata Rahiman Dani saat diwawancarai awak media usai melakukan kegiatan pendaftaran calon anggota DPD RI di kantor KPU Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, untuk penyelesaian kasus penembakan ini dirinya menyerahkan secara langsung kepada pihak kepolisian, apalagi Kapolda telah memastikan dan turun langsung ke lokasi kejadian pada Jumat (3/2) lalu.

“Kata pak Kapolda dia akan menuntaskan. Kita di negara hukum jadi kita mengakui hukum, jika nanti pak Kapolda dan pihak kepolisian mengatakan tidak bisa dibuktikan, apa boleh buat, hanya Allah yang bisa membuktikan,” pungkasnya.(Dian Marfani)

Exit mobile version