banner 728x250
Blog  

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi PT. ASABRI

banner 120x600

Realitapost.com, Jakarta – Selasa 27 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), diantaranya 2 (dua) orang pejabat PT. Asabri dan istri dari Tersangka IWS. 

10 saksi yang diperiksa antara lain:

HE selaku Kepala Divisi Investasi PT. Asabri;

JHPM selaku Direktur Investasi PT. Asabri;

AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital;

ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas Indonesia;

GR selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Indonesia;

RW selaku Amin Institutional Sales PT. Trimegah Sekuritas Indonesia;

DA selaku Direktur PT. Treasure Fund Investama;

AIP selaku Istri Tersangka IWS;

APS selaku Komisaris PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk;

IAS selaku Direktur PT. Corfina Capital tahun 2016-2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *