banner 728x250

Ketua DPRD Sumardi Diperiksa Kejati Bengkulu

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya juga akan memeriksa seluruh kepala daerah yang pernah menjabat saat kebocoran PAD Mega Mall tersebut.

“Ya kita periksa. Intinya, semua kepala daerah yang berkaitan akan kami panggil dan periksa,” ujar Danang.

Selain memeriksa Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi atau yang akrab disapa Kombes, penyidik juga memeriksa pihak perbankan yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dalam aliran dana PAD Mega Mall.

Sebagai informasi, Sumardi diperiksa kurang lebih 3 jam mulai dari pukul 9.30 dituang Pidsus Kejati Bengkulu. Sejauh ini Kejati Bengkulu telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni Mantan Walikota Bengkulu dan Anggota DPD RI Ahmad Kanedi, Direktur PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan dan Direktur Utaa PT Dwisaha Selaras Abadi, Wahyu Laksono.

Kemudian saat ini penyidik telah menyita bangunan Mega Mall dan PTM sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Menariknya, Sumardi saat dicercar pertanyaan awak media saat mendatangi Kantor Kejati Bengkulu, enggan berkomentar banyak dan mengatakan nanti saja.

“Udah nanti selesai saja, lagi istirahat makan,” singkat Sumardi sambil melepas senyum manisnya, Selasa (10/6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *