REALITAPOST.COM, BENGKULU — Kepala Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Nanto Sinarman, ST, menyayangkan perlakuan pihak manajemen Gudang Indomarco saat menerima perwakilan warga dan 2 anggota DPRD Kota Bengkulu, Dr. Desy Maryani dan Edi Hariyanto.
Peristiwa itu terjadi saat kedua anggota DPRD dan perwakilan warga bertamu ke lokasi gudang untuk memfasilitasi pertemuan. Menurut Nanto, seharusnya pertemuan dilakukan di ruangan yang layak.”Apa yang diperlakukan pihak manajemen Gudang Indomarco terhadap perwakilan warganya dan 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu saat bertamu di lokasi langsung diarahkan berdiskusi di ruangan dapur satpam sangatlah tidak pantas,” ujar Nanto, Minggu (19/7/2026).
Nanto menjelaskan, kedua anggota DPRD sebelumnya telah menghubunginya untuk ikut memfasilitasi pertemuan kedua pihak. Namun setelah pertemuan berlangsung, pihak manajemen mengarahkan diskusi ke bagian belakang, tepatnya di dapur satpam.
“Saya sangat menyayangkan dan saya memang merasakan tidak pantas perlakuan yang dilakukan pihak Indomarco. Meski pihak manajemen berdalih ruangan pertemuan lagi penuh dan tidak ada pemberitahuan. Karena suasana saat itu tidak pantas makanya saya berinisiatif mengajak mereka kembali berdiskusi di luar saja,” ujarnya.
Nanto juga menyampaikan posisinya sebagai lurah bersifat netral. Selama menjabat, ia menyebut kontribusi Gudang Indomarco di Kelurahan Betungan baru sebatas bantuan sosial berupa santunan anak yatim.”Seingat saya cuma itu. Kalau yang lainnya saya tidak tahu,” kata Nanto.
Ia juga menanggapi polemik terkait jasa angkut atau bongkar muat di gudang tersebut. Hingga saat ini, warga Kelurahan Betungan belum pernah diberdayakan untuk pekerjaan tersebut.Nanto berharap pihak Indomarco memberikan kesempatan kepada warga sekitar agar dapat dinilai potensinya.
“Tapi kalau belum sama sekali diberikan kesempatan warga sekitar untuk bekerja sebagai kuli bongkar muat atau pengelola, maka bagaimana bisa dikatakan mereka tidak memiliki potensi yang dibutuhkan pihak perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanto mengatakan pihaknya kini menunggu perkembangan dari langkah pihak perusahaan atas tuntutan warga. Polemik ini juga telah dilaporkan ke tingkat Kepala Kecamatan dan melalui grup WhatsApp Kecamatan.
“Jadi kini saya menunggu hasil dari kelanjutan masalah kedua pihak, jika diminta maka kami sebagai pihak Kelurahan akan memfasilitasinya,” pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gudang Indomarco belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polemik warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar dengan pihak perusahaan Indomarco Bengkulu ini sudah berlangsung sejak lama. Salah satunya soal belum pernah dilibatkannya masyarakat sekitar untuk bekera sebagai kuli bongkar muat. Padahal menurut warga mereka sudah memberikan kenyamanan pihak perusahaan beroperasi hingga diberikan akses saluran drainase yang meliwati tanah warga. Upaya menagih komitmen pihak perusahaan tak kunjung dikabulkan. Bahkan dugaan mengarah adanya potingan 30-40 persen bagi warga sekitar yang ingin bekerja menjadi kuli bongkar muat dengan.
Megi Widodo Komaruddin, bercerita berangkat dari itulah kemudian mereka keberatan dan mengajukan proposal penawaran untuk menjadi pengelolah sekitar pekerja bongkar muat tapi pihak perusahaan Indomarco justru melibatkan pihak luar sehingga polemik kian merucing. Apalagi ditegasnya dia, selama ini indomarco belum ada kontribusi buat masyarakat sekitar Kelurahan Betungan.
“Kami berikan deadline! Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan ini, jangan salahkan jika masyarakat menggelar aksi turun ke jalan,” ancam Megi dengan nada tinggi demi memperjuangkan hak tanah kelahirannya.
Tuntutan masyarakat Betungan dilindungi dan diperkuat oleh payung hukum yang sangat saklek, antara lain Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011: Mengatur ketat kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja: Mengamanatkan korporasi wajib memberdayakan masyarakat lokal, bukan sekadar datang untuk mengeruk keuntungan dan membawa uangnya keluar dari Bengkulu.(Damar)

















