BENGKULU — Sejarah kasus korupsi jamak Bengkulu pernah menjadi Buming dan perbincangan media nasional di era Kepemimpinan Helmi Hasan sebagai Wali Kota Bengkulu (8/10/2024)
Tak hanya mengenai kaburnya Helmi Hasan sang adik mentri yang kabur ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan Buronon oleh pihak Kejaksaan setelah terbukti bersalah perkara terbukti korupsi Dana Bansos 2012 dan 2013 senilai 11,4 miliar.
Kasus Bansos itu juga peristiwa yang banyak memakan korban puluhan PNS berdarah Rejang dan Semaku yang dipecat tak hormat di era Helmi Hasan menjabat sebagai Wali Kota.
Bukan tak beralasan, seharusnya sebagai pemimpin haruslah bertanggungjawab terhadap puluhan pns yang susah payah mendapatkan profesi mulia ini harus tersandung kasus korupsi sang pimpinan.
Para PNS dan Pejabat di Kota Bengkulu, Diantaranya :
1. Y (Sekda Kota Bengkulu)
2. SS (Kadis Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
3. B (Bendahara )
4. A (Kabag kesra)
5. SH (Kabag kesra)
6. An (Bendahara kesra)
7. A (Ajudan Helmi)
8. E (Ajudan Helmi)
Bahkan hal tersebut dibenarkan langsung oleh (Y) mantan Sekda Kota Bengkulu yang menjadi kambing hitam dari perbuatan Keji Helmi Hasan.
“Kami pada saat itu ditetapkan sebagai tersangka, karena pihak kejaksaan Bengkulu memberatkan kami karena meraka anggap kami sebagai (TAPD) Pemkot Bengkulu”. Ujarnya.
“Saya, jajaran dan staf tersandung bahkan ajudan pak Helmi juga 2 orang jadi tersangka itu benar”,Jelasnya saat diwawancarai awak media.
“Logika saja, itu program bansos program siapa? Kepentingan Siapa?? Yang butuh masuk kamera wartawan dan media yang tampil siapa?? Anggaran mau keluar masuk izin siapa?? Masa saya nyelonong aja tanpa ada perintah pak Wali Kota, kan bohong betul kalau kami ini pengendali penuh anggaran, yang butuh tampil itukan bukan kami apa lagi staf-staf, sampai ajudan”, terang Y.
Perlu diketahui bahwa gerakan Pembagian bansos itu dilakukan sebelum pemilu 2014, disisi lain, pihak kesra yang saat itu juga menjadi salah satu korban dari kasus booming Korupsi Bansos Helmi Hasan ini.
“Kalau bukti pengeluaran di bendahara sudah lengkap dan diperkuat dengan bukti serah terima pembayaran kepada pihak kesra, pihak kesra inilah yang membawa uang untuk d salurkan sesuai perintah walikota dan melibatkan orang-orangnya, akibat peristiwa itu kami dipecat jadi pns, kami jugau dipenjarakah, kacau tegalau kerjawan se bele tu, cuma nangkalah Tuhan nidau tiduak, kebenaran pasti terungkap” terang Y dalam wawancaranya
Ditanya soal kemana Helmi Hasan pada saat para PNS dan pejabat Pemerintah Kota banyak ditetapkan tersangka, A sampikan ini.
“Pak Helmi Saat itu kabur, kasusnya sudah penyidikan dan sudah penetapan tersangka, dan yang bersangkutan juga waktu itu sudah TSK tapi kabur, kalau ngk salah 3 bulan kabur ke luar negeri meninggalkan jabatan dan anak istri”, terang A.
Ditanya setelah peristiwa tersebut adakah pihak Helmi Hasan menghungi??, A menjelaskan tidak ada kata maaf, kata apa tidak ada ya, seperti angin lalu, Kami tersangka, dipenjara, dipecat, beliau pulang ke kota, jadi wali kota lagi, ya seperti tidak terjadi apa-apa” ucap inisial A
“Kami sakit hati jelas, karena kami hanya seperti kroco suruhan atasan tapi akhirnya terseret dan menjadi korban, semoga kedepan Bengkulu terhindar dari pimpinan yang suka menumbalkan anak buah, jelas A dengan mata yang berkaca-kaca”. Tutu A