Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi di dampingi Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, serta di hadriri OPD, SKPD, serta anggota Dewan Kota Bengkulu, Rabu (17/7/2019).
“Kesejahteraan rakyat harus diutamakan, sehingga percepatan pembangunan di Kota Bengkulu merupakan manifestasi kesungguhan kita dalam pembangunan sehingga dapat memacu kita untuk terus mencari dan meningkatkan sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Dedy.
“Kebijakan umum perubahan ABPD 2019 disusun karena terjadinya perubahan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, perubahan tersebut meliputi perubahan target pendapatan dan belanja sesuai dengan evaluasi penyerapan anggaran pada semester pertama,” ungkapnya.
Menurutnya, diperlukan pergeseran anggaran guna optimalisasi sasaran kinerja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Struktur belanja pada perubahan pada anggaran tahun ini secara komposisi sudah sangat ideal dimana porsi belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung,” kata Wawali.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), wawali menyampaikan perubahan anggaran ini meningkat cukup besar.“Pada perubahan anggaran 2019 ini secara keseluruhan PAD meningkat sebanyak Rp8 milyar dan peningkatan ini berasal dari kenaikan pajak retribusi, sehingga sektor pajak ini bisa kita tingkatkan untuk menambah ruang kita dalam membangun kota,” demikian Dedy.(Adv)