REJANG
LEBONG – Setelah
melakukan sejumlah pemeriksaan terhdaap sejumlah oknum pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) baik yang ada di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian
Umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
LEBONG – Setelah
melakukan sejumlah pemeriksaan terhdaap sejumlah oknum pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) baik yang ada di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian
Umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Tim Saber
Pungli akhirnya menggiring Kepala BPKAD, Safuan dan 2 orang oknum ASN berinisial
AG dan RP ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif
terkait perkara dugaan Pungli.
Pungli akhirnya menggiring Kepala BPKAD, Safuan dan 2 orang oknum ASN berinisial
AG dan RP ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif
terkait perkara dugaan Pungli.
Kapolres
Rejang Lebong AKBP. Yogi Yusuf, SH, SIK, disela-sela pemeriksaan terhadap
beberapa ASN dihadapan awak media, menjelaskan, benar adanya penanganan perkara
dugaan Pungli dalam pemberian tunjangan kinerja para ASN yang dipotong oleh
pihak BKPAD Rejang Lebong.
Rejang Lebong AKBP. Yogi Yusuf, SH, SIK, disela-sela pemeriksaan terhadap
beberapa ASN dihadapan awak media, menjelaskan, benar adanya penanganan perkara
dugaan Pungli dalam pemberian tunjangan kinerja para ASN yang dipotong oleh
pihak BKPAD Rejang Lebong.
Beberapa orang
sudah dimintai keterangan dan akan menjalani pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam
di Mapolres Rejang Lebong (hari ini). Pada prinsipnya, dia tidak mau
berkomenter terlalu jauh terkait perkara yang tengah ditangani tim saber pungli
karena masih dalam proses dan meminta kepada masyarakat termasuk awak media
untuk bersabar dalam 1 x 24 jam akan ada penjelasan resmi terkait status
saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut.
sudah dimintai keterangan dan akan menjalani pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam
di Mapolres Rejang Lebong (hari ini). Pada prinsipnya, dia tidak mau
berkomenter terlalu jauh terkait perkara yang tengah ditangani tim saber pungli
karena masih dalam proses dan meminta kepada masyarakat termasuk awak media
untuk bersabar dalam 1 x 24 jam akan ada penjelasan resmi terkait status
saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut.
“Intinya
kami menemukan dugaan Pungli dalam pemberian tunjangan kinerja. Itu fakta yang
kami temukan dan pasti status saksi-saksi yang kita periksa akan kita publis
dalam 1 x 24 jam kedepan. Yang jelas saya tidak bisa berbicara banyak dulu
tunggu hasil pemeriksaanya,” singkatnya didampingi Wakapolres AKP
Hardidinata, SH, SIK.
kami menemukan dugaan Pungli dalam pemberian tunjangan kinerja. Itu fakta yang
kami temukan dan pasti status saksi-saksi yang kita periksa akan kita publis
dalam 1 x 24 jam kedepan. Yang jelas saya tidak bisa berbicara banyak dulu
tunggu hasil pemeriksaanya,” singkatnya didampingi Wakapolres AKP
Hardidinata, SH, SIK.
Kepala
Inspektorat, Dr. Hambali, saat dikonfirmasi terkait adanya perkara OTT enggan
mengomentari terlalu jauh. Namun, ia sudah memastikan kedatangan anggota Tim
Saber Pungli ini cukup menyedot perhatian dari banyak ASN.”Yang jelas kita
akan dalami nanti perkara tersebut,” singkat Hambali.[E01]
Inspektorat, Dr. Hambali, saat dikonfirmasi terkait adanya perkara OTT enggan
mengomentari terlalu jauh. Namun, ia sudah memastikan kedatangan anggota Tim
Saber Pungli ini cukup menyedot perhatian dari banyak ASN.”Yang jelas kita
akan dalami nanti perkara tersebut,” singkat Hambali.[E01]