Realitapost.com, Bengkulu – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 23 Agustus 2021. Mengingat, sebaran Covid-19 masih cukup tinggi hampir diseluruh wilayah Indonesia.
Tak terkecuali Kabupaten Kaur, penerapan PPKM level 3 juga diperpanjang. Hal ini berdampak negatif bagi pengusaha Wedding Organizer (WO). Pasalnya, PPKM belum memperbolehkan kegiatan hiburan pesta pernikahan menggunakan jasa organ tunggal.
Karena dapat berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga. Salah satu faktor penyebaran virus melalui kerumunan warga. Selain itu, kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi pelajar tingkat PAUD/TK, SD dan SMP sederajat juga dilanjutkan.
Diperpanjangnya PPKM membuat sebagian pengusaha WO menangis. Karena hampir semua job mereka dibatalkan oleh masyarakat. Sehingga, pendapatan WO sangat jauh merosot dibanding sebelumnya.
Pengusaha WO, Elpi mengungkapkan, dengan kebijakan PPKM ini sangat berdampak pada orderan. Pengusaha WO merupakan yang pertama merasakan dampak negarif dari pemberlakuan kebijakan PPKM oleh pemerintah.
“Orderan yang sudah masuk dibatalkan oleh masyarakat. Akibatnya, job yang sudah ada hilang. Sedangkan, untuk bayar upah pekerja juga harus ditunda,” keluhnya.(net)