banner 728x250

Polemik Bahasa Serawai Kembali Ditagih Tokoh Serawai

banner 120x600

BENGKULU — Salah satu tokoh suku Serawai Bengkulu, Rofik Sumantri, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Adat Nusantara (Matra) Provinsi Bengkulu, kembali menagih pihak Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu untuk serius melakukan upaya kajian Bahasa Serawai agar bisa masuk dalam bahasa Daerah.

Pasalnya saat ini baru tiga bahasa daerah yang telah diupayakan pihak Kantor Bahasa Provinsi yakni bahasa Rejang, Bahasa Bengkulu dan bahasa Enggano.

“Kita minta keseriusan pihak Kantor Bahasa agar apa yang sudah menjadi keinginan para tokoh Serawai dan berkas rekomendasi dari DPW Matra yang juga pernah kami laporkan agar mereka bisa kembali melakukan penguatan kajian sehingga bahasa Serawai bisa menjadi bahasa daerah. Bukan sekedar menjadi dialek sebagaimana yang mereka tetapkan sela ini,” tegasnya kepada media Realitapost.com.

Kemudian Rofiq menyampaikan isi dari surat rekomendasi tersebut:

  1. Melakukan pengkajian ulang terhadap pemetaan bahasa daerah Bengkulu untuk bahasa Serawai sebagai bahasa daerah, yang sama halnya dengan bahasa rejang, enggano dan bengkulu dialektri Melayu
  2. Revitalisasi bahasa daerah, seharusnya dilakukan penelitian, pengkajian yang lebih lengkap dan komprehensif, seperti aspek sejarah,adat istiadat, kebudayaan dan dinamika sosial masyarakat yang memiliki penutur terbesar jumlahnya dan diaspora masyarakat Serawai tersebar di seluruh wilayah Nusantara.
  3. Hasil pengkajian kantor bahasa Sumatra Barat regional bengkulu pada tahun 2006 dst, masih sangat prematur secara institusional yang bertanggung jawab pada objektivitas dan profesionalitasnya yang masih perlu pengkajian ulang bahasa Serawai sebagai bahasa daerah.

Sebelumnya juga dikatakan, Hellen Astria, selaku Widia Bahasa Ahli Muda Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa ketiga bahasa daerah Bengkulu ditentukan oleh sebuah  Tim Pemetaan Bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa  dengan menggunakan instrumen pengukuran bernama Dialektometri untuk mengukur kemiripan suatu bahasa.

Sehingga berdasarkan dari hal tersebut, maka bahasa Serawai terdapat derajat kemiripan yang sangat dekat dengan bahasa lainnya. Hal itu berdasarkan dulunya bahasa Serawai masuk dalam rumpun melayu dengan 9 derajat kemiripan yakni bahasa Serawai Pasemah, Kota Bengkulu, Mukomuko, Pekal, Nasal, Lembak Satu dan Dua, lau Bahasa Kaur Satu dan Kaur Dua.

“Jadi kalau memang ada pihak yang merasa keberatan maka silahkan saja diusulkan kembali. Atau dikaji ulang baik tingkat Provinsi dan atau pun dalam bentuk seminar. Jadi itu sangat mungkin diajukan tapi tentu akan ada tim yang berkompeten menilai itu berdasarkan instrumen Dialektometri. (Damar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *