BENGKULU – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, menyoroti buruknya kualitas pelayanan informasi yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap awak media.
Insiden pengusiran wartawan dari grup WhatsApp dinilai sebagai bukti kegagalan OJK dalam menerapkan standar pelayanan publik yang profesional.
Dedy menegaskan, dalam konteks keterbukaan informasi, wartawan adalah representasi publik. Ketika wartawan bertanya atau meminta konfirmasi data, OJK Bengkulu sebagai badan publik berkewajiban memberikan pelayanan akses informasi yang cepat, tepat, dan santun.
“Humas itu adalah garda terdepan pelayanan institusi. Wartawan yang bertanya itu sedang menjalankan tugas mulia mencari informasi. Seharusnya mereka dilayani dengan baik, diberikan data yang valid, dan difasilitasi aksesnya. Bukan malah dimusuhi atau diperlakukan seperti pengganggu yang harus diusir,” tegas Dedy, Senin (01/11/2025).
Pelayanan Informasi Adalah Kewajiban Menurut Dedy, pelayanan terhadap wartawan bukan sekadar kebaikan hati pejabat, melainkan kewajiban undang-undang.
Menutup akses atau memblokir wartawan sama artinya dengan melakukan maladministrasi dalam pelayanan informasi publik.
Ia membandingkan dengan instansi lain yang justru berlomba-lomba memberikan “Pelayanan Prima” kepada media, mulai dari menyediakan press room, merespons cepat pesan WhatsApp, hingga menggelar konferensi pers rutin.
“Di era keterbukaan ini, ukuran keberhasilan Humas itu dilihat dari seberapa baik dia melayani kebutuhan informasi media. Kalau ditanya soal data donor darah saja responsnya emosional dan menutup diri, berarti indeks pelayanan informasinya sangat rendah. Ini preseden buruk bagi OJK,” imbuhnya.
Perbaiki SOP Pelayanan Media Sekretaris PWI Bengkulu ini mendesak Kepala OJK Bengkulu untuk segera mereformasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medianya. Ia meminta agar setiap personel yang ditempatkan di bagian komunikasi harus memiliki mentalitas “melayani”, bukan mentalitas “pejabat”.
“Kami mendesak OJK memperbaiki tata kelola komunikasinya. Buat SOP yang jelas bagaimana melayani pertanyaan kritis wartawan. Jangan biarkan mood pribadi merusak pelayanan institusi. Ingat, OJK bekerja untuk publik, dan wartawan adalah mata telinga publik,” pungkas Dedy.
PWI berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi OJK untuk mengubah wajahnya menjadi lembaga yang lebih ramah, terbuka, dan profesional dalam melayani insan pers di Bengkulu.

















